Jakarta, (WRC) – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin ditahan oleh KPK. Keduanya tidak banyak bicara saat keluar dari gedung KPK.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (16/3/2019), Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Keduanya langsung menuju mobil tahanan KPK.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin menjadi tersangka kasus suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Keduanya diduga memberikan uang suap kepada Ketum PPP sekaligus anggota DPR, Romahurmuziy (Rommy). Rommy sudah ditahan KPK sekitar pukul 11.45 WIB.

Ketiganya sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan. 

Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *