Halsel, (WRC) – Salah satu kades di Kabupaten Halmahera Selatan di Desa Aer Mangga Kecamatan Obi, Maluku Utara, diduga melakukan peyelewengan dana ADD/ DD Ratusan Juta Rupiah
Hal ini di dilakukan oleh Kades Aer Mangg Kec. Obi sesuai hasil Audit Inspektorat di Kabupaten Halmahera selatan sebanyak puluhan kepala Desa bermasalah dengan penggunaan dana Desa, salah satunya Kepala Desa Aer mangga Pulau Obi.
Sebagai tokoh agama Justinus Di Desa Aer Mangga kepada tim media Binpers.com mengatakan ia berharap agar oknum Kades yang sudah melakukan penyelewengan Anggaran dengan melakukan kesengajaan harus diperiksa dan dipenjarakan sehingga merugikan negara ratusan juta,” paparnya
Sementara di tempat Desa sendiri saja Kades sendiri mempunyai ratusan juta hutang di beberapa toko yang bekerja sama dengannya di bidang usaha milik pribadinya. “Kami takut nanti pada saat pencairan anggaran uangnya dipake untuk menutupi hutangnya, sehingga anggaran untuk pembangunan Desa tidak bisa dilakukan,” imbuh Justinus.
“Maka itu saya selaku perwakilan warga masyarakat Aer Mangga memberikan harapan besar kepada pihak penengak hukum agar di berikan hukuman berupa penahan karena bersangkutan sudah merugikan negara,” ungkapnya
Masyarakat sudah sangat kecewa terhadap kinerja Kades muda tersebut karena tidak pernah terbuka dengan masalah dana Desa, dan oknum Kades tersebut juga melakukan kejahatan seperti menahan Gaji Anggota BPD milik Ronal Bahaholo, 7 bulan tidak di berikan.
Sudah banyak penyimpangan anggaran dana Desa, apa lagi dengan ketidak jelasan Anggota BPD Anatar, contoh seperti Robi Puide haknya selama kurang lebih 2 tahun, tidak memiliki SK tapi gajinya jalan, dan paling mengejutkan dana panitia pilkades 2017 sebesar Rp. 20.000.000 belum di berikan kepada panitia.
Beberapa tunjangan pun belum di berikan seperti kepala Dusun Timur Patanel Ramil dan kepala Dusun Barat, Hendrik bahaholo. Maka itu kami atas nama masyarakat Aer Mangga berharap kepada pihak inspektorat, kejaksaan dan kepolisan agar segera memeriksa oknum kepala Desa Aer mangga Kec. Pulau Obi karena dalam hal membangun Desa jangan sampai warga di bohongi dengan memakan Uang ADD, jangan ada sistem pemerintahan dinesti di Desa aer Mangga setidaknya berikan peluang untuk yang lain agar memberikan suatu keseimbangan dalam menjalankan pemerintah yang adil dan merkayat,” ungkap kesal Justinus Tangkudung
Setelah tim media Binpers.com memantau langsung dan mempelajari kasus yang menjerat oknum kades tersebut, memang benar kades Aer Mangga salah dalam mempergunakan uang ADD tersebut.
Masyarakat melihat bahwa oknum kades Aer Mangga tidak baik dalam melakukan tata kelola keuangan, hasilnya Desa tidak berkembang padahal Presiden Jokowi sudah mengatakan uang Dana Desa bukan untuk Kepala Desa,” papar Hendrik salah satu warga.
Hendrik menambahkan, sebelum jadi Kades dia berjanji akan memperbaiki Desa, namun buktinya mana sampai sekarang dia melupakan ucapnnya sendiri malah memperkaya dirinya, janji hanyalah janji perubahan Desa pun tidak ada. Kami masyarakat ingin Bebas dari Korupsi dan bersih agar kedepan pencairan Anggaran bisa di gunakan dengan baik,” tutupnya. (MS)