Kediri-BN, Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itulah pribahasa yang tepat ditujukan untuk Samidi (64 th) warga desa Kapi Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri. Betapa tidak, kakek yang lugu ini merasa dirinya telah dizalimi oleh seorang oknum anggota aparat kepolisian yang tidak bertanggung jawab yang tega merampas haknya demi keuntungan pribadi.

Kronologisnya berawal ketika Samidi pada tahun 1999 menjual 4 bidang sawah seluas kurang lebih 8.000 M2 dari total luas 12.930 M2 sawah yang dimilikinya kepada Tumini dengan pengesahan 2 orang Notaris. Oleh karena merasa belum bisa menguasai dan menggarap sawah sawah tersebut, Tumini meminta bantuan seorang anggota Kepolisian yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek di Polsek Kepung untuk mengurusnya serta menyertifikatkan atas nama Tumini sendiri.

Namun entah bagaimana kejadiannya, 4 bidang sawah sertifikat dibuat bukannya atas nama Tumini sebagai pemilik sah tapi berubah menjadi 3 nama yang sama sekali tidak berhubungan atas kepemilikan sawah seluas 8.000 M2 tersebut, yaitu :

  1. Sertifikat pertama atas nama oknum Polisi yang dimintai tolong oleh Tumini tersebut dengan luas 4.650 M2 , SHM no.719
  2. Sertifikat kedua atas nama TY dengan luas 2.883 M2, SHM no.720
  3. Sertifikat ketiga atas nama MN dengan luas 1.719 M2 SHM no.178

Yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana ketiga nama tersebut mendapatkan kepemilikan atas sawah tersebut dengan mengganti no. SHM nya ? Baik Samidi dan Tumini pun menduga kuat hal ini adalah perbuatan yang dilakukan oleh oknum Polisi yang dimintai tolong oleh Tumini. Oknum tersebut diduga telah melakukan penggelapan agar dapat menguasai sawah yang bukan miliknya.

Atas dasar itulah, kemudian Samidi bersama Kuasa Hukumnya melaporkan oknum Polisi yang sekarang bertugas di Polres Pare Kediri tersebut ke Polda Jatim untuk diproses hukum lebih lanjut karena telah jelas merugikan dirinya serta Tumini.

Hingga berita ini diturunkan tim Investigasi masih terus memantau serta menggali informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. ( Bambang Budidoyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *