Home / Berita / Kejari Kota Kupang Kantongi Sejumlah Nama yang Bakal Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere.

Kejari Kota Kupang Kantongi Sejumlah Nama yang Bakal Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT

Kupang, WRC –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang telah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif tahun 2018 senilai Rp 5 miliar pada Kantor Cabang Utama (KCU) Bank NTT.

Hal itu dikemukakan Kajari Kota Kupang, Max Oder Sombu, SH,MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere, SH, oleh wartawan, Rabu (23/10/2019).

Menurut Fredix, sejumlah nama itu dinilai layak dan pantas untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada KCU Bank NTT.

“Sudah ada beberapa nama yang kami anggap layak dan pantas untuk dijadikan tersangka. Karena kami anggap mereka turut mengambil bagian dalam kasus itu,” terang Fredix.

Namun, katanya, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP perwakilan NTT dalam kasus tersebut.

Jika hasil perhitungan BPKP perwakilan NTT menemukan adanya kerugian negara, maka tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang langsung menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Kami masih ada kendala di kerugian negara. Jika hasilnya sudah ada, kami langsung tetapkan tersangka,” katanya.

Ditambahkan Fredix, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah meminta secara resmi kepada BPKP perwakilan NTT untuk menghitung kerugian negara sejak 26 Agustus 2019 lalu.

Namun, anehnya hingga saat ini hasil PKN dalam kasus itu, belum juga dikekuarkan BPKP NTT. Padahal, katanya, seluruh dokumen yang diminta telah dipenuhi tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.

Secara terpisah, Kajari Kota Kupang, Max Oder Sombu, SH, MH menambahkan bahwa dirinya berharap agar hasil PKN dari BPKP NTT secepatnya diperoleh.

“Saya harap hasil perhitungan kerugian negara secepatnya ada, agar kasus itu segera dituntaskan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang,” harap Kajari Kota Kupang.(SW/RA)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *