Oku Raya, BN – Maraknya dugaan penyimpangan Dana BUMDes di wilayah Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan sejak tahun 2017 yang digelontorkan oleh pemerintah 15 % dari Anggaran Dana Desa yang dicairkan, tidak berjalan sesuai dengan harapan pemerintah.

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia menurunkan Surat Perintah Tugas kepada Koordinator Wilayah Sumatera Selatan serta Ketua Unit Oku Raya untuk melakukan pengawasan terkait dugaan tersebut.

Dalam Waktu dekat Ketua Unit Oku Raya kepada akan turun ke Desa – Desa, guna menindaklanjuti Perintah tugas tersebut diatas, terkait dugaan maraknya penyimpangan Dana BUMDes sejak tahun 2017 yang digelontorkan oleh pemerintah 15 % dari Anggaran Dana Desa yang dicairkan.

Setelah dicek ternyata Dana BUMDes tidak berjalan sesuai dengan harapan pemerintah, dari Kantor BUMDesnya saja tidak ada, laporan dididuga banyak yang fiktif, SIUP dak SITU masih 90 % sampai sekarang belum ada, Dari pengurus BUMDesnya banyak oknum Perangkat Desa, jenis Usaha BUMDes banyak yang tidak jelas dengan alasan gagal usaha atau kurang modal dll, laporan keuangan BUMDes diduga 90 % fiktif.

Kemudian Tim Divisi Investigasi dan Pengawasan WRC PAN-RI akan menindaklanjuti juga laporan yang sudah banyak masuk terkait maraknya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) Pembuatan Sertifikat Tanah (PTSL) yang diduga oknum perangkat Desa dan Oknum BPN bertujuan memperkaya diri dan yang merugikan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *