Jakarta, (WRC) – Dua orang jaksa pada Kejati DKI Jakarta terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Jaksa Agung M Prasetyo menyebut penangkapan itu hasil kolaborasi KPK-Kejaksaan sehingga penanganan jaksa yang terkena OTT KPK akan ditangani di Kejagung. 

“Nanti kita akan proses di Gedung Bundar (Jampidsus),” kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6/2019). 

Seusai OTT, Kejaksaan dan KPK disebut Prasetyo akan membahas bersama soal penanganan dua orang jaksa terkena OTT itu. Prasetyo menyebut dua jaksa kemungkinan ditangani Kejagung, sedangkan pihak swasta yang diamankan dalam OTT bisa ditangani KPK. 

“Karena kita kolaborasi ini dibahas dengan KPK, apakah di-split(splitsing/pemisahan perkara), untuk jaksa ditangani Kejaksaan dan pihak ketiga oleh KPK. Atau dua-duanya (jaksa dan pihak swasta) ditangani Kejaksaan biar lebih menyatu,” ujar Prasetyo.

Dua jaksa ini diduga menerima duit suap dalam penanganan kasus penipuan. Prasetyo juga menegaskan jaksa yang ditangkap bukan putranya, Bayu Adhinugroho Arianto, yang saat ini menjabat Kajari Jakarta Barat. 

“Untuk siapa yang kena proses hukum, Jaksa Agung tidak akan pernah kompromi,” tegas Prasetyo.

Sementara itu, pihak KPK belum memberikan keterangan terkait OTT 2 jaksa.

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *