Bandung, (WRC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung bakal menyelidiki dan mencari penyebab terhentinya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong untuk memastikan tidak ada praktik korupsi di dalam proyek tersebut.

Seperti diketahui, PDAM Tirtawening Kota Bandung akan membangun IPA Cikalong senilai Rp 63 miliar.

Proyek ini terpaksa berhenti lantaran kontraktor pemenang lelang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pada batas waktu yang ditentukan di bulan Januari 2019.

Dengan kondisi pekerjaan baru selesai 77,16 persen, PDAM Tirtawening Kota Bandung pun secara sepihak memutus kontrak pekerjaan dengan kontraktor tersebut.

“Sepertinya ada kesalahan RAB. Seharusnya tidak terjadi tapi kita juga belum menyelidiki sepenuhnya. Kita akan selidiki satu persatu kekurangannya sehingga bisa terlaksana sampai 100 persen,” kata anggota komisi B BPRD Kota Bandung Nenden Sukaesih saat ditemui di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badaksinga, Kota Bandung, pada Selasa (21/05/19).

Evaluasi proyek IPA Cikalong

DPRD Kota Bandung pun mendesak kepada PDAM Tirtawening untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun demikian, DPRD memberikan kesempatan kepada PDAM Tirtawening untuk mengevaluasi kembali proyek IPA Cikalong.

“Sudah ada konsultan yang memeriksa. Kita kerja dengan konsultan dulu untuk menyelesaikan kekurangannya. Jadi harus diteliti lebih lanjut,” ungkapnya.

Nenden menduga, tidak sanggupnya kontraktor menyelesaikan pekerjaan lantaran ada pekerjaan lain diluar RAB.

“Katanya faktor cuaca sehingga waktunya jadi molor. Mungkin juga ada d itengah perjalanan ada pekerjaan yang perlu dikerjakan padahal tidak masuk dalam RAB. Pasti kita akan tinjau lebih lanjut dengan konsultan,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, lantara tidak sampai selesai, pihaknya baru akan membayar 65 persen dari nilai kontrak kepada kontraktor.

“Tagihan ke kita 65 persen. Sekarang kita dalam persiapan lelang penyelesaian hasil pekerjaan. Sisa 23 persen lagi akan segera kita lelang,” tuturnya.

Ditanya soal penyelidikan yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Bandung, Sonny mengaku tidak keberatan.

“Kita sangat terbuka,” ujarnya.

 

 

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *