Jayapura, (WRC) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadang orang mabuk saat melakukan pemeriksaan fisik kasus pembangunan ruas Jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura, Papua. Peristiwa terjadi pada siang hari tadi.

“Saat Tim KPK tiba di Kampung Maribu, Kabupaten Jayapura pukul 11.00 WIT, tiba-tiba Mathias Utbete dalam keadaan dipengaruhi miras, melakukan pelarangan terhadap tim yang akan melakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, kepada detikcom di Jayapura, pada hari Sabtu (16/03/19).

Penyidik KPK mengecek fisik jalan bersama tim. Personel dan Kapolsek Sentani Barat AKP Harianja yang mendampingi kemudian mengimbau dan memberi pengertian kepada Mathias Utbete.

Akhirnya tim bisa melanjutkan pemeriksaan Jalan Kemiri-Depapre yang kasusnya tengah ditangani KPK. Tim memeriksa untuk melengkapi bukti kasus.

Kamal mengatakan tim penyidik KPK datang bersama BPK RI serta saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Tim ini didampingi personel gabungan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus dan Sat Brimob Polda Papua.

“Pemeriksaan fisik ini sebagai bagian untuk melengkapi bukti atas kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan jalan tersebut,” ujar Kamal.

Sebelum melakukan pemeriksaan di lokasi, Tim KPK dan personel gabungan Polda Papua terlebih dahulu melaksanakan koordinasi di ruang rapat Mako Sat Brimob Polda Papua. Selanjutnya, tim menuju lokasi pembangunan Jalan Sentani-Depapre, kabupaten Jayapura. 

Kegiatan dihadiri Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Panca Putra Siregar, Direskrimsus Polda Papua Kombes Edi Swasono, Ketua Tim Pemeriksaan/Dosen Tetap ITB atas nama SS, dan Ketua Tim dari BPK Pusat atas nama AS.

(jbr/fdn)

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *