BLORA – Bertempat di unit dua Tipikor polres Blora. WRC PAN RI (Watch Of Relation Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia) Unit Blora, diwakili Kaunit Sugeng Riyanto, menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan pungli pasar Sido Makmur.

Sugeng menyampaikan, ada dua puluh tujuh pertanyaan yang diberikan kepada WRC jumat lalu (24/09) terkait dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh Paguyuban “Adem Ayem”.

“Kita dipanggil APH dalam hal ini untuk klarifikasi terkait laporan aduan berkas kami waktu lalu, dan kasus ini masih dalam proses pengembangkan penyidikan kepada pihak terkait,” ucap, Sugeng, Minggu (26/09/2021).

Sugeng juga menambahkan bahwasanya paguyuban “Adem Ayem” memiliki surat tugas yang diketahui oleh kepala pasar tersebut sangatlah tidak berdasar, tentu hal itu merupakan sesuatu yang melanggar hukum.

“Kami ada bukti-bukti berupa kwitansi, disk video dan didukung saksi saksi dari pedagang yang merasa keberatan. Intinya kami WRC, akan usut tuntas guna mewujudkan dan membantu penegakan hukum di kabupaten blora yang bersih,” tegasnya.

Sementara itu Mbah Siti (59), salah satu pedagang pasar Sido Makmur yang keseharian berjualan sayuran dan pindang mengucapkan, terimakasih dan mengapresiasi tindakan WRC yang berani mengungkap dugaan pungli yang dilakukan oknum terhadap pedagang.

“Saya sedih mas, punya dagangan keuntungannya engga seberapa. Tapi harus bayar keamanan dan kebersihan. Terimakasih bapak sugeng sudah peduli kepada pedagang kecil, semoga diberi perlindungan oleh yang Maha Kuasa,” ucapnya, dengan logat Jawa campuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *