Acara Koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Cabang WRC-PANRI kabupaten/kota se-Jateng, juga Dewan Pengawas, Penasehat dan Departemen Analisis dan Pengembangan Wilayah.
Menurut Supriyanto, lembaga WRC-PAN-RI Jateng baru terbentuk kali ini. Sedangkan di kepengurusan tingkat pusat sudah terbentuk sejak tahun 2018.
“Usai peresmian dan rapat koordinasi ini, kami dari pengurus Jateng mau pun cabang di Kabupaten/kota segera malakukan langkah-langkah program kerja. Di antaranya menampung aspirasi masyarakat tentang banyaknya penyimpangan-penyimpangan di pemerintahan. Termasuk mengawasi penggunaan dana desa di seluruh wilayah Jawa Tengah,” kata pria asli Jepara ini.
Koordinator WRC-PAN-RI Jateng Mukhlison menerangkan bawha sebenarnya Surat Keputusan (SK) WRC Perwakilan Jawa Tengah yang sudah diterbitkan dari pusat pada Februari tahun 2020. Sekretariat lembaga ini di Klumpit, Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. Sekjen yang dipercayakan Ahmad Alex Mufid dan Bambang sebagai Bendahara.
“Pada intinya lembaganya ini siap mengawal aset-aset negara. Mungkin aset-aset tersebut diselewengkan oleh pejabat mau pun dinas terkait,” tegas Korwil Jateng ini.