• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, Januari 25, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Rakor Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung  Tahap II TA. 2020 Kodim 0736/Batang di Desa Keteleng

Noity by Noity
24 Juni 2020
in Berita, Education
0
Rakor Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung  Tahap II TA. 2020 Kodim 0736/Batang di Desa Keteleng

BATANG, WRC – Menjelang  TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahap II tahun 2020, yang akan dilaksanakan di Desa Keteleng  Kecamatan Blado Kabupaten Batang. Di adakan rapat koordinasi (Rakor)  di Aula Mako Kodim 0736/Batang. Selasa (23/6/20).

Pada pelaksanaan rakor tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim 0736/Btg Mayor Inf. Raji beserta para Perwira Seksi (Pasi), Kepala OPD terkait, Camat Blado atau yang mewakili, Danramil Blado atau yang mewakili, Kapolsek Blado.

Pada kesempatan Kasdim 0736/Btg mayor Inf. Raji menjelaskan, dalam suasana ditengah Pandemi Covid-19 ini untuk pelaksanaan acara pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II seyogyanya agar dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

”Selain itu secara tehnis nantinya di laksanakan oleh kodim 0736/Batang, dari instansi lain barangkali ada yang bisa disumbangkan untuk keperluan desa yang ketempatan pada pelaksanaan TMMD sengkuyung tahap II ini sehingga dapat mengurangi beban yang ada di masyarakat desa dan tentunya yang menjelaskan adalah Bapak Bupati Batang pada saat penyerahan satgas TMMD sengkuyung tahap II kepada Kodim 0736/Batang. “Ujarnya

Kegiatan TMMD sengkuyung tahap II yang akan dibuka pada tanggal 30 juni 2020 dengan sasaran fisik yakni pengaspalan jalan sepanjang 1300 meter, dengan lebar 2,5 meter dan pembangunan gorong-gorong dengan panjang 3,5 meter, lebar 40 cm.

Selain itu ada juga kegiatan non fisik meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan kamtibmas, penyuluhan tentang Corona, penyuluhan tentang UU Perkawinan No.1 Th.1974, penyuluhan tentang budidaya ternak sapi dan kambing, penyuluhan tentang pertanian dan penyuluhan tentang Narkoba.

(S.Anto Saputro)

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Perusahaan Besar Dipasangkayu Tidak Satupun Memiliki Izin IPAL, Ada Apa Dinas Terkait?

Perusahaan Besar Dipasangkayu Tidak Satupun Memiliki Izin IPAL, Ada Apa Dinas Terkait?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In