• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, April 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Mendagri: Tak Heran Kena OTT, Menjadi Bupati Butuh hingga Rp 30 Miliar

Noity by Noity
22 Juni 2020
in Berita, Korupsi
0
Mendagri: Tak Heran Kena OTT, Menjadi Bupati Butuh hingga Rp 30 Miliar

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku menerima informasi terkait biaya untuk menjadi kepala daerah. Menurut Tito, ongkos untuk maju menjadi kepala daerah setingkat bupati mencapai Rp 30 miliar.

“Teman-teman menjadi bupati itu membutuhkan Rp 20 sampai Rp 30 miliar. Wali kota pasti lebih lagi, bagaimana dengan gubernur,” ujar Tito dalam webinar, Sabtu (20/6/2020).

Tito menyebut, tak heran jika ada kepala daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya. Menurut Tito, rata-rata kepala daerah yang maju degan modal puluhan miliar itu akan berusaha mengembalikan modal selama menjadi kepala daerah.

“Nah karena perlu modal, akibatnya apakah calon kepala daerah betul-betul siap untuk mengabdi, berkorban, mengeluarkan segala biaya modal dan lain-lain dan setelah terpilih betul-betul bebas dari korupsi, dan melupakan uang yang menjadi modal,” kata Tito.

Beberapa kepala daerah menurut Tito tidak mau merugi mengeluarkan biaya besar namun tak mendapatkan apa-apa. Apalagi, jika kepala daerah hanya mengandalkan gaji dan tunjangan, apakah cukup untuk mengembalikan modal yang mencapai Rp 30 miliar tersebut.

“Takutnya dia tidak mau rugi, untuk mengembalikkan modal. Saya tidak heran kepala daerah kena OTT, atau terlibat korupsi,” kata Tito.

Usulan Penundaan Pilkada

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyinggung usul penundaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020, karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Menurutnya, jika usulan tersebut dijalankan, maka bakal ada 270 Pelaksana tugas (plt) yang diperintahkan menjadi kepala daerah.

“Apakah kita mau mundur sampai Covid selesai tahun 2022? Saya (bisa) punya 270 Plt dengan tanda tangan Bapak Presiden untuk gubernur dan Plt bupati. Ini yang teken Mendagri,” kata Tito saat kunjungan kerja ke Atambua, Jumat (19/6/2020).

Menurut Tito, hal tersebut tidak baik untuk demokrasi. Tito meyakini, Plt bukan mandat rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah.

“Apakah ini (Plt) baik? Tidak. Kenapa? Karena Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat,” jelas dia.

Sumber Berita: https://www.liputan6.com/news/read/4284473/mendagri-tak-heran-kena-ott-menjadi-bupati-butuh-hingga-rp-30-miliar

 

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 April 2021
Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Berita

Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi

17 April 2021
Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat
Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!

17 April 2021
Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang
Berita

Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami

16 April 2021
Load More
Next Post
ASN Penilap Dana Infak Masjid Raya Sumbar Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

ASN Penilap Dana Infak Masjid Raya Sumbar Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In