• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Jumat, Januari 22, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Absen Panggilan KPK, Anak Nurhadi Bakal Dipanggil Ulang pada 18 Juni

Noity by Noity
12 Juni 2020
in Berita, Korupsi
0
Absen Panggilan KPK, Anak Nurhadi Bakal Dipanggil Ulang pada 18 Juni

Jakarta – Anak eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat ayahnya. Rizqi akan dipanggil ulang pada 18 Juni mendatang.

“Saksi tidak hadir dan dijadwalkan ulang,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Ali mengatakan Rizqi mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir ke KPK karena anaknya sedang sakit. Ali mengatakan Rizqi meminta penjadwalan ulang pada 18 Juni 2020.

“Melalui surat disebutkan alasan ketidakhadirannya adalah anak yang bersangkutan saat ini sedang sakit, sehingga minta dijadwalkan di tanggal 18 Juni 2020,” ujar Ali.

Hari ini Rizqi rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. Selain Rizqi, KPK memanggil saksi lain atas nama Hanjaya Adikarjo.

Riqzi merupakan istri Rezky Herbiyono. Rezky sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Kemudian, pada Senin (1/6), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.

Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun hingga kini Hiendra belum juga tertangkap. (ibh/maa)

Sumber berita: https://news.detik.com/berita/d-5050260/absen-panggilan-kpk-anak-nurhadi-bakal-dipanggil-ulang-pada-18-juni?_ga=2.52880363.2108245456.1591843024-904844690.1591843024

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Diduga Ada Korupsi PT. Jamkrida Sumatta Selatan

Diduga Ada Korupsi PT. Jamkrida Sumatta Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In