• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, April 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Kejati Malut Sasar Tersangka Lain Terkait Korupsi Pajak Samsat Morotai

Noity by Noity
19 Februari 2020
in Berita
0
Kejati Malut Sasar Tersangka Lain Terkait Korupsi Pajak Samsat Morotai

Malut, WRC – Pasca menetapkan Ridwan Awal sebagai tersangka dalam kasus korupsi  UPTB Samsat Pulau Morotai, Kejati Malut bakal menyasar tersangka lain yang merugikan keuangan Negara senilai Rp 700 juta sesuai surat perintah Nomor: Print-169/Q.2/Fd.1/06/2019, tanggal 11 Juni 2019.

Juru bicara Kejati Malut, Apris Risman Ligua, mengatakan bahwa, kasus ini beberap hari kemarin tim penyidik  terbagi dua kelompok melakukan penggeledehan serta penyitaan beberapa dokumen UPTB Samsat Maorotai setelah menindaklanjuti surat perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate untuk melengkapi pemberkasan perkara.

“Agar kasus ini cepat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020).

Seperti informasi yang dikutip TERNATE-PM.Com, Apris mengaku, dalam kasus ini baru satu orang yang ditetapka tersangka. Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan apabila hasil pemeriksaan berkas serta ditemukan bukti lain bakal ditetapkan tersangka lain.

Apris menegaskan, kasus  yang merugiakan uang Negara sebanyak 700 juta  tersebut  melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001  Pasal 2 Ayat  (1) subsider Pasal 3 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Para tersangaka terancam maksimum 20 Tahun penjara,” tegasnya.

Sebelumnya  penggeledahan serta penyitaan beberapa dokumen masing-masing  di Kantor UPTB Samsat Pulau Morotai  dikoordinir penyidik  Yopy Ardiasnyah. Sementara, penggeledahan di rumah Kepala Samsat Morotai yang berada  di Kelurahan Santiong dikoordinir  penyidik Hasan M Tahir. Penggeledahan dan penyitaan dokumen korupsi tentang pajak kendaraan bermotor pada UPTB Samsat Pulau Morotai tahun 2018 itu dengan tujuan memperkuat alat bukti. Selanjutnya dilakukan pemberkasan perkara agar kasus diproses dimeja persidangan. (*)

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 April 2021
Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Berita

Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi

17 April 2021
Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat
Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!

17 April 2021
Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang
Berita

Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami

16 April 2021
Load More
Next Post
Kejagung Periksa 15 Pemilik Rekening Saham Kasus Jiwasraya

Kejagung Periksa 15 Pemilik Rekening Saham Kasus Jiwasraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In