• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Kamis, Januari 28, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Tersangka Kasus Korupsi, Jen Tang Diduga Kebal Hukum

Noity by Noity
17 Desember 2019
in Berita
0
Tersangka Kasus Korupsi, Jen Tang Diduga Kebal Hukum

Makassar, WRC – Tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan Sewa Tanah Negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dan sempat menjadi buronan sejak awal tahun 2018,  Soedirjo Aliman alias “Jen Tang” sepertinya Kebal Hukum. Ia ditangkap oleh Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selasa (17/10/2019), lalu ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel selama 57 hari di Lapas Kota Makassar.

Jen Tang dijerat Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1. Direktur PT. Jujur Jaya Sakti ini disangka merugikan Negara hingga Rp 500 juta. Diketahui Bos salah satu Showroom Mobil besar di Kota Makassar tersebut, bebas dari Lapas Kota Makassar, Jumat (13/12/2019) malam.

Edy Dola, Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), angkat bicara terkait polemik ini. “Nyatalah bahwa Hukum di Negera ini, tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Aparat Hukum selaku penegak keadilan di Negeri, seharusnya memperlihatkan sikap yang taat terhadap konstitusi, bukan malah mencederai institusi penegak konstitusi,” ucapnya, Selasa (17/12/2019).

Menurut informasi yang dikutip Tribunnews.com, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, A. Usama, mengaku belum tahu itu. “Saya belum tahu soal itu (penangguhan), tapi saya lihat di berita online sudah ada yang ditangguhkan,” kata Usama.

Ia juga mengatakan bahwa ia sudah berusaha untuk menghubungi pihak penyidik yang tangani kasus ini, tapi belum ada respon. “Saya kan baru pulang ini, tidak ada juga yang sampaikan ini. Tapi coba saya cek lagi ke pihak penyidik,” lanjut Usama.

Sambung Edy, “apa yang terjadi di Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar ini, adalah bukti lemahnya penegakan supremasi Hukum, terlebih lagi persoalan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Sebelumnya dari beberapa informasi yang kami kumpulkan, bahwa pihak Kejati Sulsel melalui Plt. Kasi Penkumnya tidak mengetahui perihal bebasnya Jen Tang melalui penangguhan,” pungkas Ketua KP-GRD ini.

Ia juga menegaskan, “berarti tidak ada sinergitas dan komunikasi yang baik di internal Kejati Sulsel. Kepala Kejati Sulsel seharusnya melakukan evaluasi terhadap bawahannya sesuai Tupoksinya masing-masing, atau bisa saja ada konspirasi terselubung di tubuh Kejati Sulsel, yang menyebabkan Jen Tang bisa ditangguhkan. Ini citra yang buruk bagi Kepala Kejati Sulsel. Akan timbul mosi tidak percaya dengan Penkum dan akan berimplikasi terhadap sikap serta tindakan Masyarakat. Suatu kewajaran kriminalitas semakin meningkat karena Penkumnya saja tidak patuh dalam menjalan Hukum sebagaimana mestinya,” tegas Edy Dola.

Kepala Pengamanan Klas I Makassar, Mutzaini, mengatakan, “ia dipanggil ke Kejaksaan untuk diperiksa oleh Jaksa, setelah itu ada surat penangguhan penahanan untuk dikeluarkan dari Lapas. Jen Tang merupakan titipan Kejati Sulsel di Lapas, kalau ada penangguhan sampai kapan kita tidak tahu, hanya Jaksa yang tahu. Konfirmasi saja pada Jaksa, serta untuk sementara ia tidak ditahan. Proses itu kewenangan Jaksa yang tahu, Jen Tang saat ini belum dilimpahkan masih status tahanan oleh Jaksa,” tandasnya. (*)

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kemenag

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In