• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, April 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi di Bintan Selama 2019

Noity by Noity
6 Desember 2019
in Berita
0
Kejari Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi di Bintan Selama 2019

Bintan, WRC – Menjelang akhir Tahun 2019 hingga bulan Desember, Penegak Hukum baik pihak Kepolisian Polres Bintan dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di Wilayah Kabupaten Bintan sudah menelisik beberapa kasus korupsi yang diduga terjadi di Wilayah Kabupaten Bintan. Namun, dari dua Instansi ini, baru dua kasus dugaan korupsi yang naik ke tahap penyelidikan, yakni penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Air Glubi terkait dana BUMDES yang diperuntukkan bagi Rt-Rt yang ada di desa tersebut atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tapi, kasus ini sudah dihentikan oleh penyidik Kejari Bintan atas dasar keterangan Ahli dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal yang menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi tersebut tidak merupakan penyalahgunaan wewenang.

Penyidikan kedua yakni, pembangunan fisik jalan semenisasi jalan Pemukiman di Wilayah Tekojo, Bintan Timur yang saat ini penanaganannya masih sedang berjalan. “Untuk tahun ini hingga bulan Desember kita sudah lakukan dua penyelidikan penyelidikan pertama dugaan kasus korupsi DD di Desa Air Glubi tapi sudah dihentikan, yang kedua penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan fisik semenisasi, dan masih berproses. Rencananya pertengahan bulan ini tim LPJK Kepri akan turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik atau on the spot ke lapangan,” ujar Kepala Kejari Bintan, Sigit Prabowo, Jumat (6/12/2019).

Sementara, untuk Polres Bintan sendiri hingga memasuki akhir tahun 2019 ini, belum ada dugaan kasus korupsi yang ditangani yang naik ke tahap penyelidikan maupun ke Penyidikan untuk kurun waktu tahun anggaran 2019 ini. Meski demikian, satu dari beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan, berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian Negara atas dugaan kasus korupsi DD di Desa Kukup Tambelan dari pihak terperiksa sebesar Rp 71 juta dari Rp 280 juta yang merupakan kerugian Negara yang timbul dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sebelum kasus itu sempat naik ke penyelidikan.

“Hingga bulan Desember ini untuk kasus dugaan korupsi yang naik ke penyelidikan masih nihil, namun demikian ada keberhasil yang dicapai yakni menyelamatkan kerugian Negara atas penanganan kasus dugaan korupsi DD di Desa Kukup, Tambelan. Kebetulan saya masih baru menjabat disini, dan masih inventarisir penanganan-penanganan kasus yang ada. Untuk kasus Tipikor yang kita Pulbaket tentu ada, jika sudah naik ke penyelidikan kita akan sampaikan ke Publik,” ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin yang baru sebulan menjabat. (*)

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 April 2021
Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Berita

Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi

17 April 2021
Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat
Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!

17 April 2021
Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang
Berita

Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami

16 April 2021
Load More
Next Post
Unjuk Rasa Demi Peringati Hari Anti Korupsi di Indramayu

Unjuk Rasa Demi Peringati Hari Anti Korupsi di Indramayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In