• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Minggu, Februari 28, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Tersangka Korupsi Dana Penelitian UIR, Resmi Masuk Bui

Noity by Noity
5 November 2019
in Berita
0
Tersangka Korupsi Dana Penelitian UIR, Resmi Masuk Bui

Pekanbaru, WRC – Tersangka korupsi Abdullah Sulaiman sempat bernapas lega ketika tim medis menyatakan kondisinya tidak sehat. Dia sempat berpikir lolos dari bui karena kondisi yang sedang sakit tak mungkin membuat penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau menerapkan pidana badan.

Namun, semuanya berubah ketika penyidik membawanya ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk cek kesehatan secara menyeluruh. Dokter menyatakan fisik tersangka korupsi dana penelitian Universitas Islam Riau (UIR) sehat sehingga membuat tersangka bisa ditahan.

Namun, semuanya berubah ketika penyidik membawanya ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk cek kesehatan secara menyeluruh. Dokter menyatakan fisik tersangka korupsi dana penelitian UIR sehat sehingga membuat tersangka bisa ditahan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi, SH., menyebut mantan pembantu rektor IV itu ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Rabu malam, 23 Oktober 2019. Pemeriksaan medis dilakukan sejak petang hingga malam hari.

“Pukul 20.00 WIB diantarkan ke Rutan, sebelumnya juga diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik,” kata Hilman, Kamis pagi, 24 Oktober 2019.

Hilman menjelaskan, tersangka ketiga dalam korupsi dengan kerugian negara Rp 2,4 miliar itu keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.00 WIB. Penyidik memang sudah berencana menahannya untuk mempermudah penyidikan.

Dokter umum didatangkan ke ruang pemeriksaan. Kondisi tersangka sempat drop karena detak jantungnya lemah sehingga dokter menyebut ada gejala jantung terhadap pria beruban itu.

“Pemeriksaan awal oleh dokter, disimpulkan tersangka tidak sehat,” sebut Hilman.

Menurut Hilman, kesehatan merupakan syarat yang harus dipenuhi ketika seorang tersangka korupsi ditahan. Kalau dokter menyatakan tidak sehat dan tetap dipaksakan ditahan, maka bisa saja Rutan menolak penitipan.

“Orang sakit di Rutan saja harus diantarkan, diobati di luar. Makanya tak jadi ditahan petang kemarin, dibawa dulu ke rumah sakit, pemeriksaan keseluruhan, akhirnya bisa ditahan,” jelas Hilman.

Dalam kasus ini, tersangka sudah pernah diminta mengembalikan kerugian negara tapi tidak dilakukan. Hal serupa juga pernah dilakukan kepada dua tersangka pendahulunya dan ada uang Rp 400 juta diserahkan ke negara.

“Totalnya Rp 2,8 miliar, sisanya setelah pengembalian oleh dua tersangka dulu ada Rp 2,4 miliar. Ini yang diupayakan dikembalikan, tapi tak dilakukan,” terang Hilman.

Sebelumnya, tersangka Abdullah Sulaiman ditemui usai keluar dari ruang pemeriksaan tidak mau berkomentar. Sepanjang jalan menuju mobil untuk dibawa ke rumah sakit, dia hanya mengangkat telapak tangannya.

“No comment, no comment,” ucap Abdullah Sulaiman.

Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012 ini terjadi ketika UIR mengadakan penilitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).

Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemerintah Provinsi Riau. Bantuan mengalir Rp 2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau.

Dalam praktiknya terjadi penyimpangan. Ditemukan beberapa item penelitian yang sengaja di-mark up sehingga terjadi kerugian negara.

Adapun dua tersangka sebelumnya adalah dosen sekaligus bendahara penelitian, Emrizal dan Said Fhazli selaku Direktur Global Energy Enterprise (GEE). Keduanya telah divonis bersalah oleh pengadilan.(RA)

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Korupsi Dana Pastori Waai Jadi Prioritas Asintel Kejati

Korupsi Dana Pastori Waai Jadi Prioritas Asintel Kejati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In