• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Jumat, Januari 22, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Kembali Memanggil Sekda Kudus Terkait Suap Bupati Tamzil

Noity by Noity
2 Oktober 2019
in Berita
0
KPK Kembali Memanggil Sekda Kudus Terkait Suap Bupati Tamzil

Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil

KUDUS,  WRC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekda Kudus, Sam’ani Intakoris, 6 orang ASN dan pihak swasta terkait kasus suap jabatan yang menjerat Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil.

Sekda Kudus, Sam’ani mengaku dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Kudus, Selasa (1/10/2019).

Sam’ani juga mengatakan, ada tujuh orang ASN Kudus termasuk dirinya. Mereka adalah BKKP Hendro Muswinda, Ali Rifai dari Setda, Kasmudi dari Dinas Budpar, Mujahid dari pihak swasta, Ani Susmadi Lestari, Moh Zubaidi, dan Supriyono dari Disdikpora.

Sam’ani juga menjelaskan, KPK menanyakan seputar jual beli jabatan dan operasi tangkap tangan yang dilakukan Bupati nonaktif tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan M Tamzil sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pengisian jabatan di Pembak Kudus, ia pun menerima suap sebesar Rp 250 Juta.

KPK juga telah menetapkan staf khusus Bupati, Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan sebagai tersangka dengan kasus yang sama. (Vn)

 

Sumber : Detiknews.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
KPK Panggil Tiga Orang Saksi Terkait Suap Proyek Meikarta

KPK Panggil Tiga Orang Saksi Terkait Suap Proyek Meikarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In