• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Selasa, Januari 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Kalbar Minta KAD Anti Korupi Stop Penyimpangan Anggaran

Noity by Noity
24 Juli 2019
in Berita
0
Gubernur Kalbar Minta KAD Anti Korupi Stop Penyimpangan Anggaran

Pontianak, (WRC) – Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalbar yang diketuai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar menghentikan penyimpangan anggaran dan untuk memangkas perizinan untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.

“Saya minta KAD Anti Korupsi Kalbar untuk dapat bekerja secara profesional. Tolong hentikan, kalau ada hal-hal menyimpang seperti anggaran maupun penyimpangan perizinan, kong kali kong dalam bentuk apapun harus dihentikan,” kata Sutarmidji, saat membuka Sosialisasi KAD Anti Korupsi Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa.

Dia juga meminta DPMPTSP Kalbar untuk mengefisienkan serta mengefektifkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Pangkas perizinan dan pangkas pelayanan apapun biar pelayanan lebih cepat, dan PTSP harus melakukan evaluasi, dan reformasi serta inovasi agar PTSP menjadi lembaga yang mengeluarkan perizinan tercepat di Kalbar.

“Kalau PTSP bisa jadi pelayanan perizinan tercepat di Kalbar, saya akan memberikan insentif kepada mereka. Ini target saya, saya akan pastikan itu dan saya akan evaluasi jajaranya,” tuturnya.

Mantan Wali Kota Pontianak juga meminta DPMPTSP Kalbar untuk tidak melayani orang yang mengatasnamakan dirinya selaku Gubernur atau mencatut nama Gubernur untuk mempercepat pelayanan perizinan agar dapat diabaikan.

“Saya tak akan membebani Dinas/Badan dengan kepentingan politik maupun kepentingan yang lain,” pintanya.

Dia menambahkan, Pemprov Kalbar juga mewajibkan seluruh tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menerapkan sistem elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah.

“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan oleh PTSP wajib menggunakan pelayanan secara elektronik,” kata Sutarmidji.

Menurutnya, berdasarkan sudut pandang pencegahan korupsi, penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat sangat berpotensi memunculkan perilaku menyimpang, khususnya pelayanan perizinan. Bentuknya seperti suap, pungutan liar, gratifikasi dan benturan kepentingan.

Untuk itu, dengan layanan berbasis elektronik ini diharapkan dapat meminimalisasi?perilaku dan potensi korupsi karena akan semakin memperkecil kemungkinan pertemuan antara pemohon dengan pejabat atau petugas yang memberikan pelayanan perizinan.

“Sehingga, pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan lancar, efektif dan berkualitas,” katanya.

 

 

sumber : antaranews.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Kantor Digeledah KPK, Kadishub Kepri Tepis Terlibat OTT Gubernur Nurdin

Kantor Digeledah KPK, Kadishub Kepri Tepis Terlibat OTT Gubernur Nurdin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In