• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Minggu, Februari 28, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi di Papua dan Papua Barat

Noity by Noity
22 Juli 2019
in Berita
0
KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi di Papua dan Papua Barat

Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengevaluasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sejak Senin (22/07/19) hingga Jumat (02/08/19) mendatang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, ada tiga agenda utama yang akan dibahas.

“Yaitu terkait program optimalisasi pendapatan daerah di pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota; penertiban aset; dan beberapa hal penting lainnya,” kata Febri dalam keterangan pers, Senin (22/07/19).

Terkait optimalisasi pendapatan daerah, KPK mendorong pemasangan alat rekam pajak di sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan; optimalisasi pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); pemutakhiran zona nilai tanah (ZNT) sebagai dasar perhitungan BPHTB; dan optimalisasi pendapatan pajak dari sumber lainnya.

Dari segi penertiban aset, KPK mendorong percepatan sertifikasi tanah-tanah Pemda, serta tindak lanjut Perda khusus terkait tanah adat melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. 

Kemudian kerja sama Pemda dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri setempat dengan penerbitan surat kuasa khusus menggunakan jalur litigasi maupun non litigasi.

“Aset-aset yang ditertibkan, antara lain tercatat tanah belum bersertifikat sebanyak 216 persil dengan nilai sekitar Rp 578 miliar, aset tanah dan bangunan bermasalah di Jayapura, Merauke, Biak, dan lainnya setidaknya terdapat 10 unit dengan nilai sekitar Rp 111 miliar,” kata dia.

KPK juga mencatat aset kendaraan dinas masih ada yang bermasalah, seperti 286 unit kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya, 62 unit kendaraan di luar kartu inventaris barang (KIB) dikuasai anggota dewan tidak aktif.

Lalu, ada 402 unit kendaraan dikuasai oleh pensiunan, 155 unit kendaraan dikuasai oleh keluarga ASN yang sudah meninggal dunia.

“Hal lainnya yang menjadi perhatian KPK demi memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, yaitu akan ditandatangani nota kesepahaman antara Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, dan Kepala LIPI terkait kerja sama yang menghasilkan kajian dan naskah akademik untuk memperkuat revisi Undang-Undang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata dia.

 

sumber  kompas.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Kejari Kota Bandung Tetapkan Dirut PD Pasar Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Bandung Tetapkan Dirut PD Pasar Sebagai Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In