• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, April 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Di KKP

Noity by Noity
22 Juli 2019
in Berita
0
Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Di KKP

Banda Aceh, (WRC) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh belum menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan keramba jaring apung di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dengan nilai Rp45,5 miliar di Kota Sabang, Pulau Weh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, dalam kasus ini tim penyidik sudah memeriksa belasan saksi.

“Tersangka belum ada yang ditetapkan. Prosesnya masih berjalan dan penyidik sudah memeriksa sekitar 19 orang saksi, di antara pejabat eselon di Kementerian Kelautan Perikanan,” kata Munawal.

Kendati belum menetapkan tersangka, tim penyidik Kejati Aceh sudah menyita keramba jaring apung yang terdiri keramba beserta jaringnya, satu unit tongkang.

Kemudian, satu paket sistem distribusi pakan, pipa pakan, satu unit kapal tarik serta satu paket kamera pemantau. Semua barang bukti tersebut disita di sejumlah tempat di Sabang.

“Selain keramba jaring apung, tim penyidik juga menyita uang PT Perikanan Nusantara yang merupakan perusahaan mengerjakan proyek tersebut dengan jumlah mencapai Rp36,2 miliar lebih,” kata Munawal.

Kasus korupsi keramba jaring apung mulai ditingkatkan penyidikan oleh Kejati Aceh sejak sebulan terakhir. Dalam kasus ini, tim penyidik Kejati Aceh sudah memeriksa belasan saksi.

Kasus ini berawal dari pengadaan budi daya lepas pantai Pulau Weh di Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Direktorat Pakan dan Obat Ikan Kementerian Kelautan Perikanan tahun anggaran 2017 dengan pagu Rp50 miliar.

Proyek pengadaan dimenangkan PT Perikanan Nusantara dengan nilai kontrak Rp45,5 miliar. Spesifikasi teknis proyek keramba jaring apung dengan standar Norwegia.

Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan 100 persen. Selain itu, diselesaikan pada Januari 2018, sedangkan pencairan dibayarkan pada 29 Desember 2017.

“Ada kelebihan pembayaran. Pembayaran pekerjaan Rp40,8 miliar. Seharusnya yang dibayarkan hanya Rp34,18 miliar. Kelebihan bayar sebesar Rp6,6 miliar,” sebut Munawal.

 

sumber : antaranews.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 April 2021
Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Berita

Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi

17 April 2021
Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat
Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!

17 April 2021
Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang
Berita

Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami

16 April 2021
Load More
Next Post
Kejatisu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tapian Siri-Siri Syariah

Kejatisu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tapian Siri-Siri Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In