• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, Maret 8, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Suap Fasilitas Sel Polda NTB, Sidang Kompol Tuti Diawasi KY

Noity by Noity
22 Juli 2019
in Berita
0
Kasus Suap Fasilitas Sel Polda NTB, Sidang Kompol Tuti Diawasi KY

Mataram, (WRC) – Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memantau jalannya sidang terdakwa penerima suap dari tahanan Rutan Polda NTB Kompol Tuti Mariati di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Gara-gara suap itu, gembong narkoba WN Prancis kabur.

Koordinator Penghubung KY RI NTB M Ridho Ardian mengatakan pihaknya memantau persidangan ini tanpa adanya permintaan dari penuntut umum ataupun terdakwa.

“Jadi, pemantauan ini inisiatif kami menindaklanjuti informasi publik,” kata Ridho sebagaimana dilansir Antara, Jumat (19/7/2019).

Perkara ini memang cukup menyedot perhatian publik karena munculnya nama Kompol Tuti sebagai tersangka berawal dari aksi seorang terpidana kasus penyelundupan narkoba asal Prancis Dorfin Felix yang sempat melarikan diri dari Rutan Polda NTB.

Namun, setelah perkaranya digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, kasus pelarian Dorfin Felix terkesan menghilang.

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya hanya menguraikan tentang Kompol Tuti yang menerima suap dari sejumlah tahanan rutan, termasuk dari Dorfin Felix.

“Kami melihat pendalaman bahwa ini kasus awalnya narkoba. Ini ‘kan awalnya terpidana kasus narkoba (Dorfin Felix) ada upaya melarikan diri sewaktu masih ditahan di Polda (sebagai tersangka),” ucapnya.

Ridho menerangkan bahwa rencana pemantauan sidang Kompol Tuti masih dalam proses perizinan ke Komisi Yudisial RI di Jakarta.

“Sedang kami ajukan untuk pemantauan ke pusat, kita tunggu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, juru bicara Pengadilan Negeri Tipikor Mataram Fathur Rauzi mempersilakan Komisi Yudisial RI Wilayah NTB memantau persidangan.

“Ada atau tidak ada KY (Komisi Yudisial), kami tetap akan memutus setiap perkara dengan adil. Siapa saja bisa dan boleh mengawasi proses persidangan,” kata Fathur Rauzi.

Dalam dakwaan terdakwa Kompol Tuti dijerat dengan Pasal 12 Huruf e dan/atau Pasal 12 Huruf b dan/atau Pasal 11 juncto Pasal 12A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Pengadilan sudah menggelar sidang sebanyak dua kali untuk terdakwa Tuti. Sidang pada hari Selasa (16/7) terpaksa ditunda karena jaksa penuntut umum belum bisa menghadirkan saksi untuk diperiksa.

Tuti didakwa memaksa tahanan Rutan Polda NTB untuk memberikan sesuatu kepadanya. Modusnya beragam yang pada intinya memberi fasilitas istimewa kepada tahanan dengan imbalan sejumlah uang.

Dorfin sendiri telah dihukum mati di kasus narkoba.

 

 

sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Puluhan Rumah Sakit di Medan Diduga Selewengkan Dana BPJS Kesehatan

Puluhan Rumah Sakit di Medan Diduga Selewengkan Dana BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In