• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Sabtu, Januari 16, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Ingatkan Gubernur Sumsel Terkait Rawannya Korupsi Dana Desa  

Noity by Noity
18 Juli 2019
in Berita
0
KPK Ingatkan Gubernur Sumsel Terkait Rawannya Korupsi Dana Desa   

Palembang, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai saat ini yang paling rawan terjadinya potensi tindakan korupsi kalangan kepala desa (Kades) khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris mengharapkan, ada pendampingan khusus yang diberikan pemerintah melalui Inspektorat Daerah yang membidangi tugas auditor terkait dengan pelaporan penggunaan dana desa.

“Kerawanan penggunaan dana desa harus diawasi. Mohon Inspektorat fungsinya diperkuat. Kalau ilmu auditnya kurang bisa kita bantu melakukan pelatihan. Kedepan saya juga tidak ingin dengar Inpektorat itu tempat orang buangan. Kalau butuh pelatihan seperti pelatihan pengadaan barang dan jasa, kita juga akan bantu,” ujarnya saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru, belum lama ini terkait FGD tentang Program Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 di Bina Praja Pemprov Sumsel.

Abdul Haris yang juga didampingi Kasatgas Korsupgah KPK, Aida Ratna berserta tim diantaranya Juned Junaidi, Adriansyah Putra dan Basuki Haryono menambahkan, KPK akan terus melakukan sosialisasi untuk mencegah korupsi sekaligus memberikan masukan pada gubernur.

“Intinya kami siap membantu, memberikan masukan dan pendampingan.Jangan sampai di dalam proses penyelenggaraan pembangunan di Sumsel ini ada oknum yang terjerat hukum karena kasus korupsi,’’ tegas Abdul Haris.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengharapkan, kedepan sistem perencanaan dalam penggunaan dana desa dalam Provinsi Sumsel dilakukan pembenahan.

Hal ini penting guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan negara yang dialokasikan ke desa sebagai upaya percepatan pembangunan pedesaan tersebut.

“Jabatan kepala desa itu adalah satu jabatan kepercayaan dari masyarakat. Jadi mungkin sistemnya harus dibenahi baik itu sistem perencanan maupun penggunaan dananya,” tegas Herman Deru.

“Saya kira KPK juga nggak happy tangkap menangkap terus. Karena itu yang lebih penting bagaimana mencegah. Saya juga sebagai pemimpin daerah, inginnya berjalan dengan normal. Karena itu saya mohon bimbingannya. Karena tujuan kita tidak lain bagaimana hasil kerja kita berdampak positif dengan masyarakat yang kita pimpin,” jelas Gubernur.

Sekedar mengingatkan, Sudah Ada Penyelewengan Dana Desa yang terjadi di sumsel. Diantaranya, TM, mantan Kepala Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Sumsel ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah mengkorupsi dana desa anggaran 2017, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp300 juta.

Contoh lain, seorang oknum kades asal Lahat, Sumatera Selatan ditangkap polisi setelah diduga menilap dana desa ratusan juta rupiah. Mirisnya, dana itu diduga digunakan sang kades untuk berlibur dan pesta pernikahan.

Tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa dilakukan ANJ (47), Kades Kota Raya Darat, Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Korupsi dilakukan Anhar seorang diri tanpa dibantu staf dan jajaran.(pri)

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Korupsi Proyek Penanganan Bencana, M Nazar Dituntut 8 Tahun Penjara

Korupsi Proyek Penanganan Bencana, M Nazar Dituntut 8 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In