• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, Januari 25, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

KPK-BPK Cek Tanah Terkait Kasus RTH Bandung yang Rugikan Negara Rp 26 M

Noity by Noity
16 Juli 2019
in Berita
0
KPK-BPK Cek Tanah Terkait Kasus RTH Bandung yang Rugikan Negara Rp 26 M

Jakarta, (WRC) – KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengecek tanah yang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung. KPK juga memeriksa dokumen kepemilikan tanah yang terkait kasus ini.

“Secara simultan, penyidik bersama tim ahli PKN (Pemeriksaan Keuangan Negara) dari BPK RI melakukan pemeriksaan fisik lapangan tanah yang terkait perkara. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi pemilik tanah dan pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah atau sertifikat di kantor BPN Kota Bandung,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/07/19).

Febri mengatakan penyidik KPK bersama tim dari BPK fokus mendalami selisih antara harga riil dan uang yang dibayarkan Pemkot Bandung kepada warga pemilik tanah. Proyek ini sendiri disebut Febri dilakukan pada 2012-2013.

“Penyidik bersama tim ahli auditor BPK fokus terhadap unsur kerugian negara dengan mendalami selisih harga yang riil yang diterima warga pemilik tanah dengan yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.

Dia menyebut KPK telah memeriksa 81 orang saksi terkait kasus ini. Para saksi yang diperiksa terdiri dari unsur PNS hingga pihak swasta.

Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus yang diumumkan pada 2018 ini. Ketiga tersangka itu ialah:

  • Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Hery Nurhayat;
  • Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomar;
  • Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Kadar Slamet.

KPK menduga kasus ini berawal saat ada alokasi anggaran untuk RTH pada APBD-P Kota Bandung tahun 2012 senilai Rp 123,9 miliar untuk enam RTH. KPK menduga modus yang digunakan berupa markup harga.

“Jadi ini tanahnya ada, prosesnya yang kurang mengikuti aturan yang berlaku, sehingga mereka (melakukan) markup, yang menjadi alasan kita menersangkakan yang bersangkutan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/04/18).

Menurut KPK, ada indikasi kerugian negara Rp 26 miliar terkait proyek ini. Adapun RTH yang bermasalah antara lain RTH Mandalajati dengan anggaran Rp 33,4 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran senilai Rp 80,7 miliar.

(haf/zak)

 

sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
KPK Terima Banyak Laporan Korupsi Di Probolinggo

KPK Terima Banyak Laporan Korupsi Di Probolinggo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In