• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Selasa, Maret 9, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer SD/SMP Madiun, Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Noity by Noity
16 Juli 2019
in Berita
0
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer SD/SMP Madiun, Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Madiun, (WRC) – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun Kota meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Jawa Timur menghitung kerugian negara pada pengadaan komputer SD/ SMP se-Kota Madiun.

Penghitungan kerugian dilakukan setelah kasus pengadaan komputer tahun anggaran 2017 senilai Rp 27 miliar naik penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyano menyatakan, polisi memeriksa saksi-saksi untuk kepentingan kelengkapan penghitungan kerugian negara setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

“Setelah kasus ini naik penyidikan, kami meminta BPKP Jawa Timur untuk menghitung kerugian negara dalam pengadaan ribuan komputer senilai Rp 27 miliar. Untuk menghitung kerugian negara kami harus memeriksa saksi-saksi kembali,” kata Suharyono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/07/19).

Kendati sudah naik penyidikan, kata Suharyono, polisi belum menetapkan tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memperoleh hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Suharyono mengatakan, sepekan terakhir, penyidik memanggil beberapa pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Pihak yang dipanggil mulai dari pejabat pengadaan hingga pelaksana proyek.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Madiun Kota mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun sejak Maret 2018.

Polisi mulai menelisik kasus itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Kota Madiun kurun waktu 2016-2017 ditengarai tidak sesuai spesifikasi.

Selama kurun setahun lebih, polisi telah memeriksa panitia pengadaan, kepala dinas, kepala sekolah hingga istri mantan Wakil Wali Kota Madiun.

Anggaran yang ditetapkan untuk pengadaan komputer 56 SD di Kota Madiun tahun 2016 tersebut mencapai Rp 11 miliar.

Sedangkan pengadaan untuk 14 SMP dilakukan tahun 2017 dengan anggaran Rp 16 miliar. Masing-masing sekolah mendapatkan 15-20 komputer. 

sumber : kompas.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Oknum YKP Coba Cairkan Rp 13,8 M Padahal Aset Sudah Jadi Milik Pemkot

Oknum YKP Coba Cairkan Rp 13,8 M Padahal Aset Sudah Jadi Milik Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In