• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Sabtu, Januari 16, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Suap Eks Direktur KS, Saksi Sebut Alex Terima Uang Rp 200 Juta

Noity by Noity
9 Juli 2019
in Berita
0
Sidang Suap Eks Direktur KS, Saksi Sebut Alex Terima Uang Rp 200 Juta

Jakarta, (WRC) – Mantan Asisten Direktur Keuangan PT Grand Kartech, Venny Rosari, mengaku pernah diminta Dirut PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja, memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskitta. Pemberian uang itu dicatat oleh Venny Rosari.

“Kepada Pak Alexander dan lain-lain, waktu itu kapan saya lupa,” kata Venny saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (08/07/19).

Kenneth Sutardja dalam perkara ini didakwa jaksa memberikan suap Rp 101 juta kepada Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro melalui Kurnia Alexander Muskitta. 

Uang itu diduga diberikan agar Wisnu memuluskan proyek Kenneth untuk memberikan persetujuan pengadaan dua unit boiler kapasitas 35 ton. Proyek itu disebut jaksa bernilai Rp 24 miliar.

Venny mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang Kenneth kepada Alexander. Uang yang diberikan kepada Alexander secara bertahap berjumlah Rp 200 juta melalui transfer.

“Bervariasi ya, bisa puluhan juta sampai Rp 200 juta,” kata Venny.

Sementara itu, saksi lain yang dihadirkan Direktur PT Graha Mahardika, Tedja Widjaja, mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Kenneth karena sudah mengenalkan Alexander. Tedja mengenal Kenneth selama berteman masa kuliah di Amerika Serikat dan di gereja.

Awalnya Tedja bertemu dengan Alexander, yang mengaku kenal pejabat Krakatau Steel, pada 2009. Alexander saat itu, disebut Tedja, sedang mencari pengusaha untuk ikut proyek di Krakatau Steel.

“(Kenneth) pernah menang tender sekitar tahun 2009-2010. Saya dikasih tahu sama dua-duanya (Kenneth dan Alexander), dan saat itu saya akan dikasih bagian menang tender. Setelah itu saya dijanjikan dapat bagian dari keuntungan. Saya nggak ingat, mungkin hampir Rp 200 ya,” kata Tedja.

(fai/fdn)

 

Sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Pemecatan ASN Korupsi Terus Dijalankan

Pemecatan ASN Korupsi Terus Dijalankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In