• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, Januari 25, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Saksi Kasus E-KTP, Politisi PDI-P Ditanya KPK soal Rapat Komisi II

Noity by Noity
5 Juli 2019
in Berita
0
Jadi Saksi Kasus E-KTP, Politisi PDI-P Ditanya KPK soal Rapat Komisi II

Jakarta, (WRC) – Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 dari PDI-P, Arif Wibowo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP, Kamis (04/07/19).

Ditemui selepas pemeriksaan, Arif mengaku ditanya soal rapat-rapat Komisi II DPR yang membahas pengadaan KTP elektronik.

“KPK mempertanyakan rapat-rapat di Komisi II sesuai dokumen yang ada. Ya menyangkut kebijakan, menyangkut anggaran, umum saja,” kata Arif kepada awak media.

Kepada wartawan, Arif mengaku tidak memahami seluk-beluk anggaran e-KTP. Ia juga tak menjawab saat wartawan bertanya soal pemambahan anggaran e-KTP.

“Wah saya enggak hapal, enggak mengerti, enggak ada urusan, karena itu kaitannya tidak dengan Banggar (Badan Anggaran DPR),” ujar Arif.

Selain Arif, KPK juga dijadwalkan memeriksa anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 lainnya, yakni Jafar Hafsah dari Partai Demokrat pada hari ini.

Sebelumnya, Arif sudah dipanggil pada Selasa (25/6/2019) lalu namun tidak hadir. Diketahui, Arif diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP Markus Nari yang juga anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

Markus Nari merupakan tersangka kedelapan dalam kasus e-KTP ini. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP sejak 2017 silam.

Sementara itu, KPK menahan Markus pada Senin (1/4/2019) malam. Dalam kasus ini, ia diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.

Pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri saat itu. Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, ia diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar.

Di sisi lain, Markus terjerat dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

 

sumber : kompas.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Aksi Teatrikal Depan KPK, Minta Pansel Soroti Capim soal Korupsi SDA

Aksi Teatrikal Depan KPK, Minta Pansel Soroti Capim soal Korupsi SDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In