• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Sabtu, Januari 16, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Kota Surabaya Jadi Tersangka Kasus Jasmas Rp 4,9 M

Noity by Noity
28 Juni 2019
in Berita
0
Anggota DPRD Kota Surabaya Jadi Tersangka Kasus Jasmas Rp 4,9 M

Surabaya, (WRC) – Kejari Tanjung Perak menetapakan anggota DPRD Kota Surabaya Sugito sebagai tersangka kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kota Surabaya terkait dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016. Setelah diperiksa dan terbukti, Sugito akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Sugito ini merupakan pengembangan dari terdakwa Agus Setiawan Tjong yang saat ini perkaranya sudah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Setelah diperiksa penyidik Pidsus Kejari mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Sugito keluar dari gedung Kejari Tanjung Perak dengan mengunakan rompi tahanan. Saat digelandang masuk ke mobil tahanan, Sugito enggan menjawab pertanyaan media. 

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi S (Sugito), diperoleh lebih dari dua alat bukti, sehingga penyidik menetapkan S sebagai tersangka dengan keterlibatan terdakwa ASJ (Agus Setiawan Tjong) yang perkaranya dalam tahap penuntutan,” kata Rahmat di Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kamis (27/06/19).

Rahmat menjelaskan jika Sugito turut berperan aktif bersama Agus Setiawan Tjong dalam hal pengajuan proposal terkait pengajuan dana hibah dari Pemkot pada tahun 2016. 

“Tersangka mengetahui, pengajuannya (RT dan RW) mendapatkan rekom dari tersangka S,” ujar Rahmat.

Dalam perkara ini, Sugito dijerat pasal Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sugito yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Surabaya ini kemudian dibawa ke Rutan Cabang Kejati Jatim. 

“Selanjutnya tim penyidik melakukan penanahan selama 20 hari kedepan di Rutan Cabang Kejati Jatim,” jelas Rahmat.

Kasus ini terbongkar setelah Agus Setiawan Tjong ditahan Kejari Tanjung Perak pada Kamis (1/11/2018). Ia menjadi tersangka terkait proyek pengadaan tenda, meja, kursi, dan sound system. Pengadaan Jasmas tersebut berasal dari APBD Pemkot Surabaya di tahun 2016 lalu. Negara dirugikan hingga Rp 4,9 miliar. Dari hasil audit BPK ada selisih angka satuan barang.

(fat/iwd)

 

Sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Giliran Pengusaha Ditahan Kejari di Kasus Korupsi TPT Tasikmalaya

Giliran Pengusaha Ditahan Kejari di Kasus Korupsi TPT Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In