• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Minggu, Februari 28, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Pinrang Desak Penyidik Polres Serahkan Tersangka Korupsi Rp 1,7 M dan Barang Bukti Tahap Dua

Noity by Noity
27 Juni 2019
in Berita
0
Kejari Pinrang Desak Penyidik Polres Serahkan Tersangka Korupsi Rp 1,7 M dan Barang Bukti Tahap Dua

Pinrang, (WRC) – Watch Relation of Corruption dan Pengawas Aset Negara RI (WRC- PAN RI) Sulawesi Selatan, Rabu (26/6/2019) mengejar P21 tahap dua kasus Proyek Hotmix dan Beton di Kabupaten Pinrang.

Aldin Bulen dan Muh. Sinrang Rais SH menemui Kasi Intel Kejari Pinrang, Andi Alamsyah SH terkait kasus korupsi kerugian negara senilai Rp 1,7 M dengan tersangka dua orang masing-masing inisial HH dan HC. Kasus tersebut sudah P21 sejak minggu kemarin.

Lanjut dikatakan, “Kami pihak kejari sangat mendukung pihak WRC SS, punya atensi yang serius mendukung pemberantasan korupsi”, selain itu kata Andi Alamsyah,” silahkan ke Penyidik Polres, pertanyakan kapan tersangkanya dan barang buktinya diserahkan tahap dua ke Kejaksaan,” tutur Aldin Bulen dan Sinrang Rais ketika bertemu Kasi Intel Kejari Pinrang di Rumah Makan Mall Pinrang, sesaat menaiki Mobil BMA ke Makasar.

Selanjutnya Aldin segera ke Polres Pinrang ingin menemui Kasat Reskrim dan Polres Pinrang, namun keduanya tidak ada di tempat.

Mungkinkah ada skenario lanjutan penyidik setelah mandeknya kasus ini bertahun tahun di Kejari Pinrang, hal ini ditandaskan Aldin?

Lanjutnya, “Besok hari Kamis atau Jumat kami akan kembali menumui Penyidik atau Polres sekaitan terlambatnya di serahkan Tersangka dan Barang Bukti kasus Korupsi kerugian Negara 1.7 M,” tudingan ini ditegaskan Koordinator WRC PANRI, Provinsi Sulsel.

Dalam kasus Proyek Hotmix dan Beton di Pinrang, TA 2014, dengan anggaran Rp 11.218.407.000 Milyar sejak awal tahun 2015, kembali diungkap karena kasus ini hanya bolak – balik penyidik – penuntut saja.

“Keyakinan ini sejak di penyidik Polres Pinrang hingga Kejaksaan tidak ada yang berani tahan HT, selaku direktur PT. Mulia Jaya Abadi Mandiri yang mengerjakan proyek tersebut yang diduga merugikan keuangan Negara Rp 1,7 miliar,” ungkap Koordinator WRC PAN RISS, Aldin Bulen, SH.

Menurut Aldin Bulen SH, “Begitu HH dan HC ditahan, saya yakin mantan Ketua Gapensi Pinrang ini akan bernyanyi dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang juga turut menikmati kerugian negara tersebut.”

Sementara Aldin Bulen mengakui adanya pihak ketiga utusan HT memediasi kasus ini ke WRC SS, “Kami tolak dan menyarankan agar lebih transparan menghadapi proses hukum tersebut dari temuan audit BPKP Rp 1.7 miliar lebih.”

Lanjut Aldin, “Ada apa dalam kasus ini (proyek Hotmix dan Beton) dengan anggaran Rp 11.218.407.000 TA 2014 itu, diduga banyak oknum terlibat,” katanya.

Oleh karenanya jangan hanya berhenti di HH dan HC saja, HC masih ada dua atasannya yang sangat perluh dimintai keterangan, Kadis PU dan Bupati Pinrang pada saat itu, himbunya kepada penegak hukum dalam kasus ini.

Selain itu, WRC PAN-RI Provinsi Sulsel, menurunkan Team Khusus untuk mengejar terlambatnya P21 tahap kedua proses hukum tersebut. (Abulen)

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Diduga Mark Up Dana Desa, Kades Sungai Benuh Perkaya Diri?

Diduga Mark Up Dana Desa, Kades Sungai Benuh Perkaya Diri?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In