• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Selasa, Januari 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

Ketum WRC PAN-RI : Ini akan menjadi sebuah bom waktu yang akan meledakkan konflik dalam masyarakat !!

Noity by Noity
13 Juni 2019
in Berita
0
Home 1

Ketua Umum WRC PAN-RI, Arie Chandra SH (Batik Coklat) di kantor KPK Jakarta

Pinrang, (WRC)

Penyidikan Kasus Proyek Hotmix dan Beton di Kabupaten Pinrang, yang dilakukan sejak tahun 2015 oleh penyidik Polres Pinrang dan di P21 kan di Kejaksaan hingga sampai saat ini diduga tersangkanya belum tersentuh hukum bahkan diikutkan kembali dalam beberapa pelelangan tender.

Diduga kuat ada skenario dibalik terkuburnya kasus ini di tingkat Penyidik atau di Kejaksaan.

Tudingan ini ditegaskan anggota divisi  Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI Prov. Sulsel, Aksan SH yang didampingi oleh Koordinator WRC PAN-RI wilayah Prov. Sulawesi Selatan, Drs. Aldin Bulen, SH. MH, Senin (11/06/19).

“Dalam kasus Proyek Hotmix dan Beton di Pinrang, TA 2014, dengan anggaran Rp 11.218.407 miliar, proses penanganannya (menggantung terus) disidik Polres Pinrang, sejak awal tahun 2015, kembali diungkap karena kasus ini hanya dibolak-balik penyidik-penuntut saja,”ujarnya

Keyakinan ini menguat sejak Penyidik Polres Pinrang hingga Kejaksaan tidak ada yang berani melakukan tindakan penahanan HT alias HH selaku direktur PT. Mulia Jaya Abadi Mandiri, yang mengerjakan proyek tersebut sehingga diduga berpotensi merugikan keuangan Negara Rp 1,7 miliar,”ungkap Aksan, SH, bersama Muh Imran Umar.

“ Begitu HT dan HC di tahan saya yakin mantan Ketua Gapensi Pinrang ini akan bernyanyi dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang juga turut menikmati kerugian negara tersebut,”tambah Aksan

Sementara Muh. Imran, mengakui adanya pihak ketiga utusan HT yang memediasi kasus ini ke WRC, namun jelas dia tolak dan menyarankan agar lebih transparan menghadapi proses hukum tersebut. dari temuan audit BPKP Rp 1.7 miliar lebih.

“Ada apa dalam kasus ini (proyek Hotmix dan Beton) dengan anggaran Rp 11.218.407.000 TA 2014 itu, padahal pekerjaan fisik belum rampung, tapi pencairan dana 100 persen cair,”ungkap Imran.

Selain itu diduga banyak oknum yang terlibat olehnya. “Jangan hanya berhenti di HT alias HH dan HC saja, HC masih ada dua atasannya yang sangat perluh dimintai keterangan, Kadis PU dan Bupati Pinrang pada saat itu,” himbaunya kepada penegak hukum dalam kasus ini.

WRC PAN-RI Sulsel menurunkan tim Khusus untuk mengejar reinkarnasi proses hukum tersebut, agar oknum–oknum tertentu di Kejaksaan yang “bermain” dengan maksud supaya P.21 kasus ini di peti-eskan bisa ketahuan dan diminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menindak keras kepada oknum Jaksa yang terbukti bermain dalam kasus tersebut.

Seperti yang diketahui, kasus yang melibatkan pejabat dalam wilayah Kabupaten Pinrang terkait Kasus Hotmix dan rabat beton jalan ini mandek, padahal kasus tersebut sudah jelas adanya dugaan pelanggaran.

Kasie. Intel Kejari Pinrang, Alam, ketika dihubungi melalui WA, membenarkan dan mengatakan, Untuk perkara jalan hotmix tahun 2015 atas nama tersangka HH saat ini statusnya sudah P21 atau sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Pinrang, Tulisnya ke Media ini, Kamis, (13/06/2019) sekira pukul 14.20 WITA.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya dalam posisi menunggu proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kepolisian Polres Pinrang, tukas Alam yang mendapatkan Info tentang hal ini dari M. Yusran sebagai Kasi Pidsus Kejari Pinrang.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Watch Relation of Corruption (WRC) Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia, Arie Chandra SH., dalam menanggapi permasalahan ini mengatakan sangat menyayangkan sikap pihak Penyidik  Polres Pinrang hingga Kejaksaan yang terkesan ragu-ragu untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku kasus korupsi tersebut.

Hal ini jelas sekali akan menimbulkan kecurigaan dan memunculkan opini publik, ada apa dengan aparat hukum di Pinrang? seolah tidak berdaya dalam menetapkan keputusan status hukum yang berlaku bagi HT dan HC.

“Saya akan melakukan crosscheck atas kebenaran kasus ini, Jika terus digantung, ini akan menjadi sebuah bom waktu yang akan meledakkan konflik dalam masyarakat, yang tentunya melemahkan wibawa para aparat setempat,” Tandas Arie Chandra, SH. (tim)

 

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Taufik Kurniawan Bantah Soal Fee Pengurusan DAK

Taufik Kurniawan Bantah Soal Fee Pengurusan DAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In