• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Selasa, Maret 9, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas HAM Desak Kapolres Jayapura Proses Caleg Pemberi Suap

Noity by Noity
10 Juni 2019
in Berita
0
Komnas HAM Desak Kapolres Jayapura Proses Caleg Pemberi Suap

Jayapura, (WRC) – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Kota untuk memproses hukum caleg berinisial S yang diduga menyuap petugas pengawas distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel), Kota Jayapura.

“Caleg berinisial S ini harus diproses hukum jika nantinya terbukti, karena berdasarkan data sementara dari dua anggota Pandis Japsel mengaku uang berasal dari caleg ini,” katanya di Kota Jayapura, Papua, Senin (3/6).

Menurut dia, kasus tersebut harus diproses secara terbuka dan transparan sehingga bisa memberikan efek jera kepada penyelenggara pemilu sehingga ke depan tidak ada lagi kasus serupa.

“Mungkin juga ada keterlibatan pihak lain. Jadi ungkaplah kasus ini secara terang, sehingga masyarakat luas tahu siapa saja yang terlibat dalam konspirasi pesta demokrasi di Kota Jayapura,” katanya.

Frits yang mengaku baru saja dari Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, mengatakan bahwa dua anggota Pandis Japsel berinisial IW dan VR telah menerima gratifikasi berupa uang dari pihak lain, yang tentunya sudah pasti ada kesepakatan yang saling menguntungkan tapi mengorbankan pihak lain atau khalayak umum.

“Jadi, bagi saya caleg S harus ditangkap, tidak boleh tidak, jika S tidak ditangkap maka segera lepaskan dua orang Pandis Jayapura Selatan yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada 21 Mei lalu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi terkait kasus yang menjadi perbincangan publik Port Numbay, sebutan lain Kota Jayapura mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada caleg S tetapi belum dipenuhi.

“Surat panggilan kepada S telah dilayangkan pada 22 Mei 2019 tapi yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang berada di luar daerah ini menurut kuasa hukumnya. Pastinya kami akan layangkan surat panggilan yang kedua,” katanya.

Menurut dia, caleg dengan inisial S dijadwalkan akan menghadiri panggilan kedua dari penyidik Tipikor Polres Jayapura Kota pada Selasa (4/6).

“Surat pemanggilan yang dilayangkan terhadap caleg S ini sebatas sebagai saksi atas kasus OTT yang dilakukan Tim Reskrim Polres Jayapura Kota kepada dua anggota Pandis Jayapura Selatan yang diamankan di halaman parkir Saga Abepura pada Jumat (21/5) dini hari,” katanya.

 

Sumber : Antaranews.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
ASN yang dipecat akan menggugat Pemkab Kupang di PTUN

ASN yang dipecat akan menggugat Pemkab Kupang di PTUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In