Jakarta, (WRC) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menelusuri asal-usul uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

KPK mendalami hal tersebut dengan memeriksa Lukman pada Kamis (23/05/19).

Lukman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. Ia diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

“Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Saat menggeledah ruang kerja Lukman, Senin (18/03/19) lalu, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS. Uang itu diduga terkait dengan pokok perkara yang ditangani KPK.

Menurut Febri, Lukman menyampaikan bahwa uang di laci tersebut memang miliknya. Lukman, kata dia, mengaku bahwa uang-uang tersebut berasal dari honor, sisa perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri.

“KPK tentu akan mendalami Informasi ini dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut. Karena pada prinsipnya, KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan satu pihak saja,” ujar Febri.

Sebelumnya, Lukman mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

“Termasuk itu saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya,” kata Lukman usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Ia juga mengungkapkan, uang yang disimpan sebagiannya merupakan honorarium yang pernah diterima dari kegiatan pembinaan dan ceramah yang dilakukannya.

“Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas ke luar negeri. Dari semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya,” ungkapnya.

 

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *