• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, Januari 25, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Dinilai Belum Maksimal dalam Pemulihan Aset Kasus Korupsi

Noity by Noity
14 Mei 2019
in Berita
0
KPK Dinilai Belum Maksimal dalam Pemulihan Aset Kasus Korupsi

Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum fokus pada orientasi pemulihan aset (asset recovery) dalam penanganan kasus korupsi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, hal itu terlihat berdasarkan data yang dihimpun oleh ICW dan Transparency International Indonesia (TII).

Dari 313 perkara yang masuk dalam persidangan pada 2016-2018, hanya 15 perkara korupsi yang ditangani KPK menggunakan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“KPK tidak terlalu fokus pada asset recovery, di mana salah satu instrumennya adalah menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kenapa ini penting? Karena kalau korupsi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka asset recovery yang maksimal itu yang tepat pencucian uang,” kata dia dalam dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, pada hari Minggu (12/05/19).

Kurnia mengingatkan, penanganan korupsi tak hanya sebatas menjatuhkan pidana penjara bagi pelaku korupsi, melainkan juga merampas kembali secara maksimal atas apa yang sudah diambil oleh para koruptor.

“Yang sudah diambil pelaku korupsi harus bisa dikembalikan secara maksimal ke negara. Karena kita menganggap pendekatan TPPU mudah, itu bicara follow the money, pembuktiannya juga lebih mudah karena membalikkan beban pembuktian,” kata dia.

“Lalu karena model follow the money, sifatnya rahasia, akan minim resistensi dari pelaku korupsi, karena penelusurannya lewat PPATK,” sambung dia.

Sebelumnya, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo juga pernah mengatakan, penegakan hukum yang memprioritaskan pemulihan aset oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK masih lemah.

“Penegakan hukum yang tidak meletakkan prioritasnya pada asset recovery dalam konteks pemberantasan korupsi, itu pasti tidak akan pernah menimbulkan efek jera,” kata Adnan, di Kantor ICW, Jakarta, pada hari Kamis (14/02/19).

Adnan menekankan penegakan hukum yang memprioritaskan pemulihan aset bisa memiskinkan pelaku korupsi.

Hal itu dinilainya juga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

 

Sumber : Kompas.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Gaji Kepala Daerah Dipotong jika tak Pecat PNS Korupsi

Gaji Kepala Daerah Dipotong jika tak Pecat PNS Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In