• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, April 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Terbukti Menerima Suap, Bupati Malang Non-aktif Divonis 6 Tahun Penjara

Noity by Noity
13 Mei 2019
in Berita
0
Terbukti Menerima Suap, Bupati Malang Non-aktif Divonis 6 Tahun Penjara

Malang, (WRC) – Terbukti menerima suap, Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna dijatuhi hukuman pidana selama 6 tahun penjara. Tidak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4 miliar lebih.

Amar putusan terhadap terdakwa Rendra dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah. Ia menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Hal yang memberatkan terdakwa antara lain perbuatannya tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi, serta mencoreng nama baik legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Sedangkan pertimbangan yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan tidak pernah dihukum sebelumnya.

“Menjatuhkan pidana selama 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” tegasnya.

Selain itu terdakwa wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 4,075 miliar dengan jangka waktu selama satu bulan. Jika tidak dibayar hingga satu bulan maka harta benda milik terdakwa akan disita sesuai dengan jumlah uang pengganti.

“Jika tidak mencukupi akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ucap Agus Hamzah dilansir Merdeka.com.

Putusan hakim ini lebih rendah jika dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK yang menuntut 8 tahun penjara. Meskipun begitu terdakwa dan JPU memilih pikir pikir dengan putusan hakim tersebut.

Usai sidang, Bupati Malang non-aktif Rendra enggan berkomentar banyak terkait vonis yang dijatuhkan. Dirinya memilih pikir-pikir dengan memeriksa salinan putusan hakim. “Masih ada 7 hari untuk pikir pikir, jadi masih dipelajari lagi putusannya,” bebernya.

Sebelumnya, Bupati Malang non-aktif Rendra didakwa karena menerima komitmen fee sebesar 7,5 persen, yang berhasil dikumpulkannya dari pembayaran empat proyek di lingkungan Pemkab Malang. Total dana yang diberikan pada Bupati Rendra melalui tim suksesnya sebesar Rp 7,5 miliar.

Sumber : Liputan6.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 April 2021
Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Berita

Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi

17 April 2021
Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat
Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!

17 April 2021
Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang
Berita

Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami

16 April 2021
Load More
Next Post
12 Anggota Dewan Kota Malang Korupsi Massal Divonis Berbeda

12 Anggota Dewan Kota Malang Korupsi Massal Divonis Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In