• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, Maret 8, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Tersangka Dugaan Korupsi Dana PNPM Rp 2,5 M Masuk Bui, Terancam 20 Tahun Penjara

Noity by Noity
1 April 2019
in Berita
0
Tersangka Dugaan Korupsi Dana PNPM Rp 2,5 M Masuk Bui, Terancam 20 Tahun Penjara

Banyumas, (WRC) – Ibu muda mantan sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemeberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) Kecamatan Cilongok Ed (39), terpaksa harus menginap di hotel prodeo Lembaga Pemasyarakatan (Rutan) Banyumas. Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Lydia Dewi, SH.MH melalui Nilla Aldriani, SH resmi menahan tersangka, Kamis (14/3), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

”Penahanan tersangka untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Untuk sementara waktu tersangka kami titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Banyumas,” tandas Kasi Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Nilla Aldriani, SH.

Tersangka Ed, warga Desa Karangtengah Kecamatan Cilongok, masih kata Nilla, diduga telah menyalahgunakan dana PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2015 hingga Maret 2018 yang digunakan untuk program simpan pinjam perempuan. Nilainya sekitar Rp 2,516 miliar. Tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 pasal 2, 3 dan 9 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

ModusOperandi yang dilakukan, tersangka mendirikan kelompok simpan pinjam perempuan fiktif untuk mengajukan pinjaman PNPM. Setelah uangnya cair, dananya digunakan untuk kepentingan pribadi.Dana tersebut, antara lain digunakan untuk membeli rumah, kendaraan dan kebutuhan hidup lainnya.

Dari pendirian kelompok simpan pinjam perempuan fiktif ini, tersangka mendapatkan dana PNPM keseluruhan sebesar Rp 4 miliar. Dari uang sebanyak itu, tersangka sudah mengembalikan Rp 1,5 sehingga uang yang belum dikembalikan masih tersisa Rp 2,5 miliar. Hal ini dianggap sebagai kerugian negara.

Proses pengusutan kasus dugaan korupsi PNPM ini sejak bulan Oktober 2018. Sebanyak 30 orang saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik, “ terang Kasi Pidsus Kejari Purwokerto, Nilla Aldriani, SH. (ST)

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Pemberi Gratifikasi Rp 6,5 M ke Bowo Sidik Sudah Ada di Radar KPK

Pemberi Gratifikasi Rp 6,5 M ke Bowo Sidik Sudah Ada di Radar KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In