• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Sabtu, Januari 16, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

11 Bulan Jadi Tersangka KPK, Kadis Pendidikan Mojokerto Tak Kunjung Ditahan

Noity by Noity
21 Maret 2019
in Berita
0
11 Bulan Jadi Tersangka KPK, Kadis Pendidikan Mojokerto Tak Kunjung Ditahan

Mojokerto, (WRC) – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin sudah 11 bulan menjadi tersangka KPK dalam kasus gratifikasi proyek infrastruktur. Namun sampai ini, Zaenal tak juga ditahan. Bahkan, pejabat eselon II ini masih dipercaya menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Zaenal menjadi salah satu pejabat yang hari ini diperiksa penyidik KPK di Aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara. Dia duduk di kursi panas penyidik KPK kurang lebih selama 3,5 jam. Pemeriksaan ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa.

Memakai kemeja putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam, Zaenal nampak tergesa-gesa meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 16.22 WIB. Dia tak banyak meladeni pertanyaan sejumlah wartawan yang berusaha mewawancarainya.

Suami Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juliastutik ini juga enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan detikcom, yaitu terkait dugaan gratifikasi proyek-proyek infrastruktur senilai Rp 34 miliar yang dia terima bersama Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa. Kasus ini lah yang membuat Zaenal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Tanyakan saja ke penyidik,” kata Zaenal sambil berjalan cepat meninggalkan Mapolres Mojokerto Kota, pada hari Rabu (20/03/19).

Status tersangka Zaenal diumumkan oleh KPK sejak akhir April 2018. Bersama MKP, dia disangka menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto. Salah satunya proyek pembangunan jalan tahun 2015. Saat ditetapkan sebagai tersangka, KPK menduga gratifikasi yang diterima keduanya Rp 3,7 miliar. Dalam proses penyidikan, jumlah gratifikasi yang ditemukan bertambah hingga mencapai Rp 34 miliar.

Atas perbuatan tersebut, MKP dan Zaenal disangkakan melanggar Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Dalam kasus kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, KPK menetapkan tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasa) selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021 dan ZAB (Zainal Abidin) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto periode 2010-2015,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Dengan begitu, status tersangka tersebut sudah disandang Zaenal selama 11 bulan terakhir. Namun, sampai saat ini dia tak juga ditahan oleh KPK. Bahkan selama menyandang status tersangka, Zaenal masih dipercaya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

“Kepala Dinas Pendidikan sampai sekarang masih Pak Zaenal, belum ada pergantian,” terang Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mojokerto Alfiah Ernawati saat dihubungi detikcom.

Istri Zaenal yang kini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juliastutik juga diperiksa KPK di Mapolres Mojokerto Kota hari ini. Namun, dia lebih dulu meninggalkan ruang pemeriksaan, yaitu pukul 15.43 WIB.

Sayangnya, Mieke enggan berkomentar saat ditanya detikcom terkait nasib suaminya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Sudah ya, saya ditunggu, ada rapat,” tandasnya sambil buru-buru masuk ke dalam mobil.

(iwd/iwd)

 

Sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Seputar Sidang Korupsi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan: Libatkan 2 Bupati hingga Minta Pindah Tahanan

Seputar Sidang Korupsi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan: Libatkan 2 Bupati hingga Minta Pindah Tahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In