• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Minggu, Februari 28, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Skandal Bertubi-tubi di Kemenag, Kasir pun Bisa Korupsi Rp 3,3 Miliar!

Noity by Noity
18 Maret 2019
in Berita
0
Skandal Bertubi-tubi di Kemenag, Kasir pun Bisa Korupsi Rp 3,3 Miliar!

Jakarta, (WRC) – Kementerian Agama (Kemenag) kembali didera skandal korupsi jual beli jabatan lewat Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Prof Hibnu Nugroho menyerukan perubahan radikal di lembaga berslogan ‘Ikhlas Beramal’ itu.

Dalam catatan detik.com, pada hari Minggu (17/03/19), skandal korupsi tidak hanya dilakukan elite pejabatnya, tapi hingga tingkat bawah. Salah satunya dilakukan oleh PNS yang juga kasir koperasi Kantor Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Lilik Handayani.

Kasus bermula saat koperasi kantor menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM secara berkala tiap tahun. Bagi PNS Kemenag yang ingin meminjam, maka mengajukan ke kantor koperasi tersebut.

Nah, Lilik yang bertugas sebagai kasir koperasi melakukan patgulipat sedemikian rupa. Alhasil, Lilik bisa mengantongi pundi-pundi rupiah, padahal duit itu adalah hak PNS Kemenag di Sidoarjo.

Tercatat sejak Mei 2008 hingga 2011, Lilik meraup uang hasil kejahatan mencapai Rp 3,3 milar! Jaksa bergerak dan menangkap Lilik. Di persidangan, Lilik menyesali perbuatannya.

“Menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta,” demikian putus majelis PN Surabaya dengan ketua Ni Made Sudani dengan anggot Sangadi dan Sugiyanto.

Majelis juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsi Rp 3,3 miliar. Dengan ketentuan bila tidak membayar dalam waktu 1 bulan maka hartanya dilelang. Bila tidak cukup, maka hukuman pidana penjaranya ditambah 18 bulan.

Lilik menambah daftar panjang koruptor dari Kemenag. Saat ini, Menteri Agama 2007-2011, Suryadharma Ali sedang menjalani masa pemidanaan di LP Sukamiskin selama 10 tahun. Ia harus mempertanggungjawabkan kejahatan korupsi dana haji 2012-2013.

Sebelumnya, proyek Alquran juga dikorup. Di kasus itu, Zulkarnaen (anggota DPR) hukum 15 tahun penjara untuk Zulkarnaen dan anaknya, Dendy dihukum 8 tahun penjara.

Di tingkat daerah, pegawai Kanwil Kemenag Mataram dibekuk karena korupsi dana rehab masjid yang terdampak gempa NTB. Saat ini, kasus itu masih diproses di tingkat penyidikan.

“Untuk memutus tali korupsi harus ada tindakan yang radikal dan total, karena kementrian ini harus menjadi panutan bagi kementrian lain,” ujar guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hbnu Nugroho.

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Korupsi Dana Golf Perusahaan Miliaran Rupiah, Bos PT Brantas Dibui

Korupsi Dana Golf Perusahaan Miliaran Rupiah, Bos PT Brantas Dibui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In