• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, April 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Saksi: Bupati Neneng Dijanjikan Rp 20 M untuk Seluruh Izin Meikarta

Noity by Noity
13 Maret 2019
in Berita
0
Saksi: Bupati Neneng Dijanjikan Rp 20 M untuk Seluruh Izin Meikarta

Bandung, (WRC) – Pihak PT Lippo Cikarang menjanjikan Rp 20 miliar sebelum proses perizinan proyek Meikarta dilakukan. Namun, janji tersebut hanya terealisasi sebesar Rp 10,5 miliar yang diberikan kepada Bupati Neneng Hasanah Yasin. 

Hal itu terungkap saat jaksa KPK menghadirkan saksi EY Taufik yang menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Taufik menyebut awalnya dia dikontak oleh Bupati Neneng yang menanyakan tentang proyek Meikarta.

“Waktu itu saya di telepon, beliau mengatakan ‘Pak Taufik tahu Meikarta?’, saya bilang tidak tahu. Beliau sampaikan ‘saya dihubungi bapak gubernur ada Meikarta di Bekasi’. Saya sampaikan akan cari tahu info itu,” ucap Taufik di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/3/2019).

Taufik lantas menelusuri informasi mengenai Meikarta melalui internet. Dia akhirnya mengetahui bahwa proyek Meikarta ini digagas oleh PT Lippo Cikarang. 

Taufik lantas menghubuni kenalannya di Lippo Cikarang yaitu Satriadi. Saat menanyakan, kata Taufik, Satriadi membenarkan bahwa ada proyek pembangunan Meikarta. 

Satu sampai dua minggu kemudian, Taufik bertemu dengan Satriadi yang saat itu bersama dengan Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang. Pertemuan yang berlangsung di Masjid Cibiru itu membahas soal perizinan proyek Meikarta dengan luas total 438 hektare.

“Saya, Pak Edi Soes dan Satriadi ngobrol. Beliau (Satriadi) menyampaikan akan membangun apartemen. Saya tanya berapa luasnya dijawab 438 hektare, saya bilang besar banget. Terus beliau menyampaikan kira-kira bagaimana prosesnya. Saya bilang ajukan saja. Lalu beliau (Satriadi) menanyakan berapa biayanya? Saya bilang nggak tahu. Lalu beliau (Satriadi) menyampaikan bagaimana kalau Rp 20 miliar? Saya bilang nanti disampaikan,” tutur Taufik menceritakan soal pertemuan itu. 

Setelah pertemuan tersebut, Taufik menghadap ke Bupati Neneng. Hasil pertemuannya dengan Edi dan Satriadi disampaikan Taufik ke Bupati Neneng.Termasuk soal biaya Rp 20 miliar untuk pengurusan izin. 

“Waktu itu ibu Bupati nggak sampaikan apa-apa. Cuma bilang ya udah diproses saja,” kata dia. 

Soal duit Rp 20 miliar tersebut menjadi perbincangan di persidangan. Jaksa KPK lantas menanyakan perihal uang Rp 20 miliar yang diungkapkan oleh Satriadi. 

“Ada Rp 20 miliar untuk perizinan, bagaimana pembicaraannya? Apakah seluruh perizinan atau IPPT saja?” tanya jaksa KPK Wayan. 

“Seluruhnya,” jawab Taufik. 

Proses perizinan mulai dilakukan. Satriadi lantas membuat konsep IPPT yang diajukan ke Dinas PTMPTSP Bekasi. Taufik menyatakan bahwa dalam proses IPPT, Edi Soes dan Satriadi pernah menghadap Bupati Neneng. 

“Apa yang disampaikan saat pertemuan?,” tanya jaksa. 

“Terkait perizinan IPPT mohon dibantu,” kata Taufik. 

Taufik mengaku tak tahu bagaimana proses IPPT itu dilakukan oleh Edi Soes dan Satriadi. Taufik Dia tiba-tiba dihubungi bupati Neneng yang menyampaikan bahwa IPPT tersebut telah ditanda tangani. 

“Setelah itu bupati minta tolong ditanyakan tindak lanjutnya,” kata Taufik. 

Menurut Taufik, IPPT yang diajukan tersebut seluas 143 hektare. Namun setelah ditanda tangani, luasan yang disetujui hanya 84,6 hektare. 

Taufik mengatakan saat itu uang Rp 20 M tidak terealisasi. Bupati Neneng hanya mendapatkan Rp 10,5 miliar yang diberikan secara bertahap. Jaksa lantas membacakan 6 tahapan pemberian termasuk Rp 500 juta untuk Taufik.

(dir/rna)

 

Sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 April 2021
Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Berita

Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi

17 April 2021
Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat
Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!

17 April 2021
Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang
Berita

Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami

16 April 2021
Load More
Next Post
Bareskrim Periksa Aher Terkait Kasus Korupsi BJB Syariah

Bareskrim Periksa Aher Terkait Kasus Korupsi BJB Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In