• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Senin, April 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Kerugian Korupsi Disebut Capai Rp 509 T, KPK Nilai Lebih Besar Lagi

Noity by Noity
11 Maret 2019
in Berita
0
Kerugian Korupsi Disebut Capai Rp 509 T, KPK Nilai Lebih Besar Lagi

Jakarta, (WRC) – Ahli ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Rimawan Pradiptyo menyebut ada biaya sosial korupsi yang mencapai Rp 509,57 triliun. Namun, KPK menilai angka tersebut bisa saja lebih besar lagi.

“Setiap metode atau cara model menghitungnya memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun angka yang disampaikan di atas, kalau menurut akal sehat saya bisa jauh lebih besar lagi. Anggap saja setiap belanja barang sekian tahun diambil sekian persen sudah berapa hilang,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, pada hari Jum’at (08/03/19).

Namun, Saut tak menyebut detail berapa angka yang diperkirakannya itu. Dia mengatakan biaya sosial korupsi itu sebagai kerugian yang tidak ternilai dibanding dengan angka hasil audit dari lembaga yang berwenang.

“Ini kerugian yang tidak ternilai (intangible) dibanding dengan angka hasil audit bisa keluar hasil pemeriksaan pada penyelenggara yang harus bertanggung jawab,” jelas Saut.

Selain itu, Saut juga bicara soal selisih besar antara uang pengganti yang dibebankan pada para koruptor dengan kerugian yang terjadi akibat korupsi. Menurut Saut, ada sejumlah masalah yang membuat pengembalian kerugian itu tak maksimal.

“Terdapat ketidakjelasan tujuan pembayaran uang pengganti, kedua, rumitnya menghitung uang pengganti, ketiga dualisme penjatuhan pidana pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahan, keempat misinterpretasi pidana penjara pengganti dan komitmen jaksa eksekutor, kelima disparitas lamanya pidana penjara pengganti dan keenam tidak optimalnya kebijakan penyitaan dalam perkara tipikor,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan pengembalian kerugian itu, ada sejumlah langkah yang menurut Saut telah dilakukan KPK. Antara lain, optimalisasi penyitaan, penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga pidana korporasi.

“Ini sudah menjadi komitmen KPK tanpa harus mengabaikan azas-azas penegakan hukum pembuktian, TPPU, pidana korporasi dan lain-lain,” ujar Saut.

Sebelumnya, Rimawan membuat hitung-hitungan tentang kerugian akibat korupsi. Dia menyebut kerugian akibat korupsi bukan cuma kerugian keuangan negara, namun ada juga biaya sosial korupsi yang disebutnya mencapai 2,5 kali jumlah kerugian keuangan negara.

Dia lalu menyebut, berdasar data yang dimiliki UGM dari 2001 hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi di Indonesia berjumlah Rp 203,9 triliun. Namun, total hukuman finasial hanya Rp 21,26 triliun atau setara sekitar 10 persen. 

“Kalau kita perhitungkan dengan biaya sosial korupsi, katakanlah 2,5 kali lipat maka biaya sosial korupsi kita itu minimum Rp 509,75 T. Kerugian negara Rp 203,9 T, tapi total hukuman finansial sekitar Rp 21,3 T, gap-nya sangat jauh Rp 488,5 T karena kita memperhitungkan damage,” ucap Rimawan.

“Rp 488,5 T itu kalau direlokasi jadi apa? Satu, jadi 10 PTN sebesar UGM selama 5 tahun, itu Rp 150 T. UGM ada 60 ribu mahasiswa S1-S3 jadi kita bicara sekitar 600 ribu mahasiswa itu free belajar 5 tahun. Dua rel kereta cepat Jakarta-Surabaya itu Rp 200 T. Masih ada sisa Rp138,5 T itu bisa menutupi defisitnya BPJS Kesehatan 2017 selama 15,2 tahun,” sambungnya.

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

17 April 2021
Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Berita

Kejati Jabar Geledah Kantor PT. Pos Finansial Bandung Terkait Dugaan Korupsi

17 April 2021
Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat
Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Yang Menjerat Bupati Bandung Barat

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Harus Jadi Pelajaran!

17 April 2021
Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang
Berita

Menengok Istana Aa Umbara Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk Di Lembang

17 April 2021
Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami
Berita

Ridwan Kamil Mengatakan Kasus Aa Umbara Melukai Hati Kami

16 April 2021
Load More
Next Post
Jurus Jaksa Sulsel Limpah Perkara Korupsi Meski Terdakwa Buron

Jurus Jaksa Sulsel Limpah Perkara Korupsi Meski Terdakwa Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In