• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Sabtu, Januari 16, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

59 Pejabat PUPR Balikin Rp 22 M ke KPK Terkait Suap Proyek Air Minum

Noity by Noity
11 Maret 2019
in Berita
0
59 Pejabat PUPR Balikin Rp 22 M ke KPK Terkait Suap Proyek Air Minum

Jakarta, (WRC) – KPK menyatakan ada 4 pejabat PUPR yang mengembalikan uang sekitar Rp 2 miliar terkait kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM). Dengan demikian, pejabat PUPR yang mengembalikan duit terkait kasus ini menjadi 59 orang.

“Total pihak yang mengembalikan uang adalah 59 orang pejabat di Kementerian PUPR,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

Febri mengatakan uang yang sudah diterima KPK terkait kasus dugaan suap ini sekitar Rp 22 miliar, USD 148.500, dan SGD 28.100. Selain menerima pengembalian uang, KPK telah memeriksa 28 kepala satuan kerja (Kasatker) SPAM sebagai saksi kasus ini.

“Kasatker yang diperiksa sampai saat ini terdapat 28 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Selain uang, KPK menyita tanah dan rumah senilai Rp 3 miliar di Sentul dari salah satu Kasatker yang masih berstatus saksi. Ada juga emas batangan seberat 500 gram dari salah satu pejabat Kementerian PUPR yang disita KPK.

Ada 8 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mereka ialah:

  • Diduga sebagai pemberi:
  1. Budi Suharto (BSU) selaku Direktur Utama PT WKE;
  2. Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE;
  3. Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP; dan
  4. Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP.
  • Diduga sebagai penerima:
  1. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung.
  2. Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa;
  3. Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
  4. Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.

KPK menduga suap itu ditujukan agar PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) memenangi lelang proyek SPAM 2017-2018. Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang 12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar.

Suap diduga senilai 10 persen dari nilai masing-masing proyek. Duit haram itu kemudian diduga dibagi lagi, yaitu 7 persen untuk kepala satuan kerja (Kasatker) dan 3 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK).

(haf/dhn)

 

sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Kronologi Dua Perkara Korupsi Lahan di Sulsel

Kronologi Dua Perkara Korupsi Lahan di Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In