• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Jumat, Januari 22, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Korupsi, 3 Dokter Spesialis di Riau Jadi Tahanan Kota

Noity by Noity
27 Februari 2019
in Berita
0
Kasus Korupsi, 3 Dokter Spesialis di Riau Jadi Tahanan Kota

Pekanbaru, (WRC) – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru mengabulkan permohonan 4 terdakwa korupsi para medis menjadi tahanan kota. Jaksa pun menjalankan perintah hakim.

“Tadi majelis hakim mengabulkan permohonan para 4 terdakwa yang mengajukan penangguhan penahanan. Tadi agenda sidang pemeriksaan saksi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuadi kepada detikcom, pada hari Selasa (26/02/19).

Fuadi menjelaskan, majelis hakim mengabulkan permohonan 4 terdakwa untuk ditangguhkan penahanannya.

“Status ke 4 terdakwa, tiga orang dokter spesialis dan satu pihak pengusaha kini ditetapkan menjadi tahanan kota,” kata Fuadi.

Para terdakwa tenaga medis itu adalah, dr Welly Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan drg Masrial. Ketiganya merupakan dokter senior di RSUD Arifin Achmad milik Pemprov Riau. Satu orang terdakwa lagi pihak swasta atas nama Yuni Efrianti dari CV Prima Mustika Raya.

“Semuanya ada 5 terdakwa dalam kasus korupsi Alkes ini. Satu terdakwa lagi atas nama Muhklis dari pihak swasta tetap ditahan. Ini karena sejak dia memang tidak pernah mengajukan penangguhan penahanan,” kata Fuadi.

Dengan dikabulkannya menjadi status tahanan kota, kata Fuadi, pihaknya menghormati keputusan majelis hakim.

“Walau kita awalnya tidak mengabulkan menjadi tahanan kota, tapi karena hakim sudah memutuskan hal itu (menjadi tahanan kota), kita menghormatinya. Dan mereka sore tadi juga kita keluarkan dari rumah tahanan (Rutan),” kata Fuadi.

Sebagaimana diketahui, para tenaga medis ini terlibat dalam dugaan korupsi alat kesehatan. Korupsi ini bersama-sama dengan pihak swasta selaku penyedia alkes.

Korupsi ini terjadi sejak tahun 2012 hingga tahun 2013. Ada sekitar 189 item transaksi pembelian alkes yang dilakukan para dokter senior itu. Perbuatan mereka merugikan keuangan negara sebesar Rp 420 juta. Mereka dijerat UU No 31 Tahun 1999 tentang korupsi.

(cha/asp)

 

Sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Perum Jasa Tirta 11

KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Perum Jasa Tirta 11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In