• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Selasa, Januari 19, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Ingin OTT Terulang, Hakim PN Jaksel Ikrar Zona Integritas

Noity by Noity
22 Februari 2019
in Berita
0
Tak Ingin OTT Terulang, Hakim PN Jaksel Ikrar Zona Integritas

Jakarta, (WRC) – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengikrarkan zona integritas di lingkungan PN Jaksel. Ikrar dimaksudkan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Ikrar pencanangan zona integritas dibacakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arifin, yang diikuti hakim dan panitera PN Jaksel serta hakim Pengadilan Tinggi DKI. Acara ini dihadiri Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik, dan Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar. 

Arifin berharap operasi tangkap tangan (OTT) dan kongkalikong antara pengacara dan hakim tidak terjadi lagi. Dia menyebut PN Jaksel sudah menutup kesempatan bagi pihak beperkara untuk bertemu dengan hakim atau panitera di luar sidang. 

“Kita harapkan itu tidak terjadi lagi inilah caranya kita. Salah satu caranya mencanangkan zona ini supaya semua para pihak, termasuk pengacara dan pencari keadilan mohon kiranya tidak mempengaruhi kita supaya tidak terjadi lagi. Biarkan koridor hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujar Arifin di kantornya, Jl Ampera Raya, pada hari Kamis (21/02/19).

Arifin mengatakan tujuan dilaksanakannya pencanangan zona integritas ini adalah melaksanakan peradilan yang bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani. 

Berikut ini bunyi ikrar tersebut:

Kami aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjanji dengan sesungguhnya: 

  1. Kami dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian apa pun baik langsung maupun tidak langsung.
  2. Kami senantiasa bekerja ikhlas jujur dan bertanggung jawab.
  3. Kami mendukung penuh, taat dan menjunjung tinggi kode etik hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  4. Kami mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
  5. Kami tidak akan melakukan praktek KKN yang merugikan negara. Apabila melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam naskah perjanjian ini kami bersedia dikenakan tindakan dan sanksi yang seberat-beratnya.
    (yld/fdn)

 

Sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
Polisi Klaim Kantongi Cukup Bukti Kasus Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

Polisi Klaim Kantongi Cukup Bukti Kasus Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In