• Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
Sabtu, Januari 16, 2021
WRC
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas
No Result
View All Result
WRC
No Result
View All Result
Home Berita

5 Terdakwa Korupsi Akademi Komunitas Didakwa Rugikan Negara Rp 8,4 M

Noity by Noity
21 Februari 2019
in Berita
0
5 Terdakwa Korupsi Akademi Komunitas Didakwa Rugikan Negara Rp 8,4 M

Palembang, (WRC) – Lima orang terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan bangunan di Akademi Komunitas Negeri Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan menjalani sidang perdana. Kelimanya didakwa JPU dengan pasal berlapis karena menerima keuntungan dari proyek tersebut.

Sidang terbuka untuk umum ini dipimpin mejelis hakim Kamijon di PN Palembang, pada hari Senin (18/02/19). Dalam sidang, hakim meminta jaksa untuk membacakan surat dakwaan terhadap para terdakwa.

Adapun kelima terdakwa masing-masing adalah Firdaus sebagai mantan Kadisdik Muratara, Subhan dan Ferry sebagai PPK proyek. Sementara dua terdakwa lainnya adalah Briyo Tohir dan Fahrul Rozi selaku pihak swasta.

Dalam surat dakwaa, JPU menyebutkan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KHUP. Mereka pun terancam hukuman lima tahun penjara.

“Kelima terdakwa didakwa bekerjasama melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung AKN di Muratara. Pembangunan itu sendiri dibiayai APBD Muratara tahun 2016 lalu sebesar Rp 8,4 miliar,” kata kedua JPU, Zairida dan Iqbal dalam dakwaan di PN Palembang.

Untuk kasus tersebut, JPU menguraikan bahwa sebelum kasus naik ke meja hijau pihaknya telah memeriksa 35 saksi lebih. Dari hasil pemeriksaan diketahui negara mengalami kerugian dan proyek akhirnya mangkrak. 

“Dalam penyidikan kasus ini kami sudah memeriksa sedikitnya 35 saksi. Di mana pembangunan ini merupakan program di Kementerian Pendidikan. Namun hingga akhirnya dilaporkan sampai bermasalah pengerjaannya tak kunjung diselesaikan,” katanya.

Bahkan selama proses penyidikan Kejari sudah menerima pengembalian uang ke negara sekitar Rp 882 juta. Bahkan ada juga pemblokiran rekening diduga terkait kasus tersebut sebesar Rp 1,2 miliar. 

Setelah membacakan dakwaan, majelis hakim langsung menunda sidang untuk kembali digelar pekan depan. Adapun agenda yakni mendengarkan keterangan para saksi karena para terdakwa melalui kuasa hukumnya tak mengajukan replik atas dakwaan JPU.

(ras/asp)

Sumber : detik.com

ShareTweetSend
Noity

Noity

Related Posts

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI “Ada” untuk Masyarakat Jateng

4 Juli 2020
WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari
Berita

WRC – PANRI Dampingi Kasus Warga Kampung Purwosari

4 Juli 2020
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks
Berita

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Menpora Imam Nahrawi Sempat Ditegur Hakim Karena Bicara di Luar Konteks

30 Juni 2020
Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan
Berita

Pimpin Rapat Di Hotel Swarna Dwipa, MY Minta Tingkatkan Fasilitas Dan Pelayanan

30 Juni 2020
WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara
Berita

WRC-PANRI Siap Kawal Pemerintah Hindari Penyelewengan Aset Negara

30 Juni 2020
Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19
Berita

Pemkap Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Sembako Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

30 Juni 2020
Load More
Next Post
KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati

KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tebing Tinggi Muhammad Novel,SH, MH. Diduga Kuat Lakukan Pemerasan Sebesar 820 Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Pelaku Pungli PTSL di Kecamatan Rowosari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Proyek TPT di Desa Haurpugur Diduga Dikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Dirugikan Rp1.7 M, Pelaku Korupsi Proyek Hotmix dan Beton Pinrang Masih Bebas Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Berita
  • Campaign
  • Education
  • Korupsi
  • KPK
  • National
  • Politics
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
WRC

Copyright © 2019 WRC

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita WRC
  • Dokumentasi
  • Legalitas

Copyright © 2019 WRC

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In